RTH Dengklok Tahap Pertama Sedot Rp1,6 Miliar, Tahap Dua Rp5 Miliar
KARAWANG, RAKA – Usai pedagang direlokasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai membangun ruang terbuka hijau (RTH) tahap awal dengan melakukan pemagaran. Rencananya, RTH akan dibangun di atas lahan 1,8 hektare dengan anggaran lebih dari enam miliar.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati Dede Pramiadi memaparkan, proses pelaksanaan pembangunan RTH saat ini telah dilakukan memasuki tahap pertama yaitu memasang pagar di lokasi. Luas lahan yang digunakan sebesar 1,8 hektare. Adanya RTH dapat meningkatkan indeks nilai kualitas lingkungan hidup. “Luasnya 1,8 hektare, kalau berhasil menyelesaikan RTH disitu akan sangat membantu mendongkrak indeks nilai kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Karawang,” ujarnya, pada Rabu (14/12).
Pembangunan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk tahap pertama. Tahap kedua akan memakai dana sebesar Rp5 miliar. Ia menyatukan anggaran akan ditambah untuk membangun fasilitas umum bagi masyarakat seperti masjid. Selanjutnya adapula penyediaan monomen lokomotif, ruang bermain, plaza terbuka untuk kegiatan bermain. “Tahap satu ini Rp1,6 miliar, tahap berikutnya kita anggaran hampir Rp5 miliar. Itupun masih memerlukan anggaran lagi untuk fasilitas umum, jadi di RTH ini bukan hanya sekedar pohon saja tapi akan ada fasilitas umum yang bisa digunakan masyarakat,” tambahnya.
Tahap kedua akan dilaksanakan pada tahun 2023. Hal ini karena masih dalam proses koordinasi dengan kontraktor. Meski begitu, tahap pertama akan selesai dalam waktu 60 hari. Kendala yang dialami hanya berasal dari pemindahan pedagang. Saat ini pembangunan tahap satu sudah mulai dilaksanakan. Proses pembangunan ini telah mendapatkan dukungan dari masyarakat dan Forkopimda. “Tahap du nanti tahun depan, kita masih mendiskusikan dengan konsultan belum selesai perhitungannya. Tahap satu 60 hari juga sudah selesai,” imbuhnya.
Dede menambahkan, penanaman jenis tumbuhan yang ditanam akan mencerminkan daerah di Karawang. Selain itu adanya RTH dapat bertujuan sebagai edukasi. Kemudian dapat menambah paru-paru kota. “Bisa menambah paru-paru kota dengan banyaknya tumbuhan terus juga bisa sebagai edukasi bagi masyarakat. Tanaman yang kita tanam tidak asal-asalan, kita memilih jenis tanaman yang sudah menjadi nama daerah di Karawang. Contoh Rengasdengklok dari pohon rengas, jadi kita akan menanam pohon rengas,” tutupnya. (nad)