HEADLINE

Saan: Pro Kontra Omnibus Law Wajar

TIRTAJAYA, RAKA – Penolakan pengesahan Undang Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) terus diteriakkan oleh elemen masyarakat. Belum lama ini mahasiwa dan buruh berunjuk rasa kembali menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Karawang.

Pengesahan undang-undang yang menuai pro kontra di tengah masyarakat tersebut, bahkan ada diantara mereka yang mengemukakan pendapatnya dengan berunjuk rasa, dianggap wajar oleh politisi Partai Nasdem, Saan Mustofa. Dia menyebut Omnibus Law ini merupakan undang-undang yang menyatukan sejumlah undang-undang yang ada dan menjadi sejarah baru di republik ini, sehingga wajar jika terjadi pro kontra.
“Tentu ada mereka yang masih belum paham ada mereka yang merasa dirugikan,” jelasnya kepada Radar Karawang, Kamis (22/10).

Dengan adanya aksi demonstrasi itu, kata Saan Mustofa yang juga wakil rakyat di Komisi II DPR RI, merupakan tantangan bagi pemerintah maupun partai pendukung pemerintah untuk mensosialisasikan Omnibus Law kepada lapisan masyarakat, bahwa UU Ciptaker ini memiliki banyak manfaat. “Undang Undang Cipta Kerja ini memang punya manfaat yang luar biasa buat tenaga kerja itu sendiri maupun dalam konteks pembangunan Indonesia kedepan,” katanya.

Lebih lanjut Saan meminta kepada lapisan masyarakat yang mengekspresikan pendapat soal UU Ciptaker ini supaya dengan cara yang baik dan tidak merusak fasilitas. Lebih dari itu, mereka juga harus mempelajari secara utuh UU Omnibus Law. Kemudian, politisi asal Karawang itu mengaku dalam pembahasan Omnibus Law itu tidak ada bertujuan untuk meminggirkan hak-hak pekerja atau buruh, justru sebaliknya yaitu untuk kepentingan pekerja itu sendiri.
“Karena kita juga ingin tetap yang namanya pekerja itu menjadi prioritas kita juga,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button