HEADLINE

Sah..435 Guru Jadi ASN

KARAWANG, RAKA – Setelah melalui proses seleksi yang begitu ketat, sebanyak 435 guru di Karawang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wajah ceria terlihat dari para guru yang sejak pagi sudah berkumpul di Plaza Pemda Karawang untuk mengikuti apel penyerahan secara simbolis SK PPPK guru tersebut.
Kiki Baehaki, seorang guru di Kotabaru mengaku sangat senang karena di usianya yang masih muda, dirinya berhasil lolos seleksi PPPK tahun lalu. Seleksi tersebut merupakan seleksi ketiga yang dia ikuti. “Ini yang ketiga kali Alhamdulillah lolos,” katanya kepada Radar Karawang, kemarin.
Menurutnya, setelah lulus dan ditetapkannya sebagai guru PPPK, setidaknya penghasilan dari hasil pengabdian sebagai tenaga pengajar lebih besar dibanding saat masih menjadi guru honor. “Gaji ditambah tunjangan-tunjangan. Insya Allah cukup untuk kebutuhan keluarga. Bedanya sama PNS gak punya pensiunan,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, seleksi formasi PPPK jabatan fungsional guru ini dilakukan tahun 2021. Setelah dilakukan seleksi, formasi yang terisi sebanyak 435 terdiri dari seleksi kompetensi I sebanyak 283 orang, dan seleksi kompetensi II sebanyak 152 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 60 formasi sebagai peluang formasi pada pelaksanaan seleksi kompetensi III, yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini. “Tahap tiga masih kosong 60 formasi,” ujarnya.
Aang menuturkan, proses seleksi PPPK jabatan fungsional guru menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),
terdiri dari tiga tahap seleksi yaitu seleksi kompetensi I, seleksi kompetensi II, seleksi kompetensi III. Sedangakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang yaitu proses pengusulan nomor induk PPPK jabatan fungsional guru dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan.
Tahun lalu, lanjut Aang, Pemerintah Kabupaten Karawang mendapatkan formasi sebanyak 994 yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 495 PPPK, tenaga kesehatan sebanyak 245 orang yang dialokasikan untuk CPNS sebanyak 95, dan untuk PPPK jabatan fungsional sebanyak 150. Tenaga teknis sebanyak 254 orang yang dialokasikan untuk CPNS sebanyak 239 orang, dan untuk PPPK jabatan fungsional sebanyak 15 orang. “Jumlah alokasi formasi seluruhnya CPNS sebanyak 334, PPPK jabatan fungsional sebanyak 165, dan PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 495. Persetujuan teknis untuk PPPK jabatan fungsional guru sudah semuanya selesai sehingga pada hari ini (kemarin) petikan Surat Keputusan Bupati diberikan kepada yang lulus seleksi sebanyak 435 orang,” tuturnya.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, keinginan diangkatnya para guru menjadi PPPK melalui proses yang panjang dan tidak mudah, ditempuh melalui tahapan panjang yang menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Oleh karena itu, ini adalah kesempatan untuk menjadi bagian dari pemerintah daerah dan menjadi ASN yang bisa melayani masyarakat khususnya dalam hal pendidikan.
“Dijamin tidak ada indikasi hal yang tidak baik,” ucapnya. (nce)

Related Articles

Back to top button