HEADLINE

Sampah Menumpuk, Lalat Berdatangan, KSM Ciptakan Alat Penghancur Sampah

KARAWANG, RAKA – Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Adiwiyata Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya menciptakan insenerator penghacur sampah. Alat ini mempu menghacurkan sampah yang berasal dari masyarakat.
Ketua KSM Denin menyampaikan, ide awal pembuatan alat penghancur sampah berasal dari rasa kepedulian masyarakat untuk kebersihan lingkungan. Sebelum adanya alat tersebut kondisi sampah banyak yang menumpuk dan menimbulkan lalat berdatangan. “Pembangunan alat ini modal bersama dari seluruh anggota dengan konsep partisipatif. Kami melihat kondisi sampah yang sudah menumpuk dan menimbulkan bau yang tidak enak, banyak lalat menyebabkan dampak lingkungan yang kurang sehat dengan kemampuan yang ada kami sepakat untuk membentuk Kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang terkoordinir dan satu visi peduli kebersihan lingkungan maka terbangun pembakar sampah seperti ini,” ujarnya, Senin (31/10).
Ia telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian mengajak perkumpulan pemuda untuk ikut membantu dalam mengatasi permasalahan sampah tersebut. Alat ini telah dijadikan contoh program untuk 10 desa di Kecamatan Tirtamulya. “Kami sudah koordinasi dengan pemerintah desa hingga kecamatan dan alhamdulillah mendapatkan respon positif bahkan akan dijadikan sampel projek untuk 10 desa,” tambahnya.
Dengan alat ini, Denin siap menerima sampah dari luar desa. Jumlah sampah akan disesuaikan dengan kapasitas alat. Kegiatan tersebut akan disesuaikan pula dengan ketentuan dan kesepakatan. “Saat ada masyarakat dari desa lain ingin membuang sampah di alat kami, maka akan kami terima dengan ketentuan dan kesepakatan,” imbuhnya.
Inisiator konseptor dan mentor penggiat Fajar Purnama memaparkan, pengelolaan sampah akan menggunakan teknologi thermal. Selain itu akan menggunakan magot sebagai penguarai limbah sampah organik. Kemudian ia melanjutkan jika tata kelola sampah telah sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Selanjutnya sesuai pula dengan Perda Kabupaten Karawang No 9 Tahun 2017 serta Peraturan Desa (Perdes) No 31 Tahun 2022. “Kami menggunakan kompor plasma sistem pembakaran seperti inecerator, untuk sampah spesifik bersumber sampah rumah tangga dan juga kita gunakan tekhnologi biologis pengurai limbah sampah organik dengan Bsf atau Magot. Kapasitas inecerator pembakar sampah kurang lebih satu ton perhari dengan bahan baku kompor plasma memakai oli bekas delapan belas liter pertonase sampah,” paparnya. (nad)

Related Articles

Back to top button