HEADLINE
Trending

Satgas Pemberantasan Premanisme Mulai Bekerja

20 Orang Sudah Diamankan

radarkarawang.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Satuan tugas atau Satgas Pemberantasan Premanisme mulai bekerja. 20 orang sudah diamankan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Premanisme yang dibentuk bukan hanya sebagai upaya sosialisasi, tetapi benar-benar bertujuan untuk menegakkan hukum di lapangan.

Baca Juga : Cukup Tunjukan KTP untuk Belanja di Pasar Murah

“Ya, ini kan satgas yang bertujuan untuk melindungi warga. Warga itu siapa? Masyarakat biasa, baik itu petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha. Semuanya harus dilindungi,” ujar Dedi saat ditemui usai apel di area Aspirasi Karawang International Industrial City (KIIC), Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, pada Kamis (27/3).

Apel ini juga menjadi penanda kesiap siagaan operasi Satgas dalam upaya menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam menyambut Lebaran 2025. Ia menjelaskan bahwa praktik premanisme sudah lama terjadi di berbagai sektor, mulai dari jalanan hingga industri.

Tonton Juga : VIHARA 300 TAHUN DI KARAWANG

“Di jalan, supir dipalak. Di pasar, pedagang dipalak. Kemudian di industri juga sama. Kita harus tertibkan ini,” tegasnya.

Dedi menekankan bahwa selain melakukan penertiban, langkah yang diambil juga mencakup pembangunan sistem keadilan bagi lingkungan dan masyarakat. “Ada sistematika yang nanti akan saya bangun agar kondisi ini tidak terus berulang,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai operasional Satgas Premanisme, Dedi memastikan bahwa saat ini tim sudah mulai bekerja di lapangan. “Sekarang sudah operasi kok,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Satgas bukan sekadar imbauan, melainkan tindakan nyata dalam penegakan hukum. “Sekarang kan sudah berapa yang ditangkap,” katanya.

Ketika diminta angka pasti, Dedi menyebut bahwa jumlah pelaku premanisme yang telah diamankan sudah lebih dari 20 orang.

“Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.(uty)

Related Articles

Back to top button