Satpol PP Bongkar Lapak PKL Cilamaya – Dibangun di Daerah Terlarang
CILAMAYA WETAN, RAKA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang tertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lapak yang masih nekat berjualan di Daerah Milik Jalan (DMJ) di Jalan Eretan Selatan, Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan. Penertiban tersebut dilakukan diduga keberadaan lapak yang berada di bahu jalan tersebut dapat mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal Tata Suparta mengatakan, sebelumnya Satpol PP Kabupaten Karawang telah memberikan surat pemberitahuan, dan puluhan pedagang telah membuat surat pernyataan untuk membongkar bangunannya sendiri, tetapi karena bangunan liar tersebut masih berdiri sehingga pihaknya memberikan surat peringatan 1,2 dan 3. Meskipun surat peringatan 3 diberikan kepada pada pedagang tetapi bangunan liar tersebut masih berdiri sehingga Satpol PP Kabupaten Karawang melakukan penertiban. “Hari ini masih ada sekitar 64 lapak yang masih berdiri di DMJ dan di atas drainase. Kami lakukan penertiban dengan menggunakan alat berat seperti excavator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang dan petugas kebersihan dari DLH (dinas lingkungan hidup) untuk melakukan pengangkutan puing-puing sisa penertiban. Penertiban alhamdulillah berjalan dengan lancar,” terangnya, pada Selasa (14/5).
Tata menjelaskan, personil yang dilibatkan diantaranya anggota Satpol PP Kabupaten Karawang 70 orang, Subdenpom TNI III/3-1 sebanyak 4 orang, Kodim dan Babinsa AD sebanyak 12 orang, anggota Polres Karawang 31 orang, anggota Polsek Cilamaya 10 orang, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang 7 orang, petugas PLN 5 orang, anggota Satpol PP Kecamatan Cilamaya Wetan 6 orang dan Satlinmas Desa Cilamaya 11 orang. “Hal ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat,” tutupnya. (zal)