Tak Lulus Latsar, CPNS Batal jadi PNS

KARAWANG, RAKA – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib mengikuti latihan dasar (Latsar) yang diadakan Pemda Karawang. CPNS ini kemudian akan mengikuti masa uji coba selama satu tahun, jika memiliki nilai baik maka akan diangkat jadi PNS.
Pembukaan latsar CPNS Kabupaten Karawang, berlangsung di aula Husni Hamid, Selasa (23/4) kemarin. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang sebut para abdi negara saat ini hanya melaksanakan uji coba selama satu tahun. “Ini kegiatan latsar CPNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, CPNS akan diuji coba untuk menentukan lulus dan tidaknya untuk bisa menjadi PNS,” ujar kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Asep Aang Rohmatullah, kepada Radar Karawang, di ruang kerjanya.
Setiap CPNS, lanjutnya, harus mengikuti setiap alur yang telah ditentukan. “CPNS selama satu tahun uji coba, bisa lulus dan bisa saja tidak lulus. Dulu 2 tahun masa percobaan, namun sekarang mah hanya 1 tahun yang diatur dalam peraturan kepala lembaga admisnitrasi negara RI nomor 12 tahun 2018,” ungkapnya.
Kelulusan CPNS, terus Aang, dilihat di akhir proses uji coba dengan mengikuti seminar. “Penentuan lulus dan tidak, nanti saat seminar masing-masing, sistemnya on off seminar, misalnya punya inovasi sesuai tupoksi CPNS masing-masing itu ada nilainya,” ungkapnya.
Ditambahkan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang Abas Sudrajat, latsar ini menjadi dasar untuk mengisi proses kompetensi sebelum diangkat jadi PNS. “Rata-rata nanti ada penilaian yang menentukan kelulusan dan pastinya ada standar penilaiannya,” ungkapnya.
CPNS lanjut Abas, harus ikuti latsar sampai lulus, bila ada proses yang tidak diikuti dengan baik di masa percobaan maka CPNS bisa gugur. “Bidan PTT 47 tidak ikuti latsar, mereka ikuti prajabatan karena dia sudah mengabdi untuk diangkat Perpres sendiri. Latsar ada 2 gelombang, 8 angkatan sampai September. PTT ada 40 orang ikut prajabatan,” ungkapnya. (apk)