HEADLINE

Sinyal GPS Truk Hilang di Karawang, Persekongkolan Jahat Terungkap

KARAWANG, RAKA – Masih ingat truk ekspedisi misterius yang terparkir di Karawang Barat, yang membawa bahan tekstil senilai Rp1,1 miliar? Akhirnya polisi meringkus tujuh anggota komplotan pencuri ratusan gulung kain impor tersebut, yang menggunakan modus menyediakan jasa ekspedisi pengiriman barang kepada korbannya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para pelaku yang ditangkap sebagian besar berlatar belakang sebagai sopir truk perusahaan ekspedisi. Dia menjelaskan, pengungkapan pencurian 505 gulung kain impor milik CV Tiga Serampai Jaya tersebut bermula ketika komoditas tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. “Pemilik barang kemudian berencana mengirim 505 gulung kain itu ke Jakarta,” katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (21/6).
Kombes Irwan mengatakan, setelah para pelaku memperoleh perusahaan jasa ekspedisi yang akan mengirimkan barang, maka ratusan gulung kain itu dikirim dengan menggunakan truk ekspedisi yang dikemudikan tersangka AFA dan MH. “Kedua tersangka ini merupakan sopir dan kernet dari perusahaan jasa ekspedisi yang mengirimkan barang,” ujarnya.
Di tengah perjalanan menuju Jakarta, keduanya menawarkan barang yang diangkutnya kepada para tersangka lain yang terlibat dalam sindikat ini. Dia mengungkapkan ratusan gulung kain itu dipindahkan ke truk lain saat melintas di wilayah Karawang, Kombes Irwan mengatakan salah seorang pelaku bertugas untuk menghilangkan sinyal GPS yang terpasang di truk milik perusahaan jasa ekspedisi itu. Akibat tindak pidana itu, ujar dia, pemilik ratusan gulung kain impor tersebut dirugikan hingga Rp1,1 miliar. Irwan menjelaskan ketujuh pelaku yang memiliki peran masing-masing itu ditangkap di lokasi berbeda. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian.(psn/jp)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button