Tak Boleh Ada Lagi Sahur di Jalanan
PURWAKARTA, RAKA – Pelaksanaan sahur on the road alias sahur di lananan kini dilarang. Penyelenggaraan kegiatan tersebut kerap memicu keramaian dan berpotensi mengundang kekisruhan.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, kegiatan sahur on the road dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat.
“Pada dasarnya sahur on the road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar-teman bahkan kelompok saat kegiatan tersebut, sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road,” kata Edwar, Kamis (23/3).
Selain tidak menggelar konvoi sahur on the road, masyarakat Purwakarta juga diimbau tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang dapat membahayakan diri pribadi maupun ketertiban umum. “Jangan menggunakan knalpot bising dan stop balapan liar. Lalu, hindari minuman keras (miras) dan narkotika,” tegasnya.
Edwar juga mengajak masyarakat meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah, menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat karena dapat mengurangi nilai ibadah puasa.
“Tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama. Selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan,” imbuhnya. (gan)