Tak Punya STNK Angkot Bakal Ditindak,Dishub Bakal Lakukan Pembenahan
KARAWANG, RAKA- Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang bakal melakukan pembenahan terhadap angkot yang beroperasi di Karawang. Pasalnya, saat ini banyak angkot yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Safrudin mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pembenahan terhadap angkot-angkot yang ada agar layak beroperasi dan dilengkapi oleh surat-surat kendaraannya. Karena berdasarkan pendataan yang dilakukan, banyak angkot yang juga tidak layak beroperasi dan tidak dilengkapi oleh surat-surat. “Kami baru mendata 200 angkot. Dari 200 angkot yang lengkap hanya 20 kendaraan. Tadinya mau ada program subsidi untuk pembayaran pajak misalnya,” katanya, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, kedepan pihaknya juga akan menindak angkot-angkot yang beroperasi tanpa dilengkapi oleh surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Kalau STNK tidak ada boro-boro uji kir. Itu akan kita tindak,” ujarnya.
Beberapa hari lalu para sopir angkot juga melakukan unjuk rasa. Tuntutan dari para sopir angkot ini, kata Ade, ialah meminta agar odong-odong tidak bisa beroperasi di kota. Padahal, pihaknya bersama Polres Karawang sudah melakukan tindakan mengenai hal tersebut. Beberapa waktu lalu Dishub dan Polres Karawang sudah menindak odong-odong yang beroperasi di jalan dan juga mencopot stiker pada odong-odong yang bertuliskan mitra Dishub. “Kita sudah melakukan penindakan. Odong-odong yang beroperasi di jalan raya kita tilang,” paparnya. (nce)