Tekan Penyebaran Virus HIV, Terapkan Skema ABCDE
KARAWANG,RAKA- Penyebaran virus HIV AIDS masih terus terjadi di wilayah Jawa Barat, termasuk Karawang. Untuk menekan penyebaran virus mematikan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan Skema ABCDE.
Skema ini adalah singkatan dari A untuk Abstinent (tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah), B untuk Be faithful (setia), C untuk Condom use (menggunakan kondom), D untuk no Drug (tidak menggunakan narkoba), dan E untuk Education (pendidikan).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nina Susana Dewi mengatakan pencegahan HIV dengan skema ABCDE ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS. Ia menjelaskan pada pasal 14 ayat 1 dijelaskan bahwa abstinensia berarti tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, kemudian be faithful berarti setia dengan pasangan. Jika kedua unsur ini tidak bisa dicegah, katanya, harus ke tahap use condom atau menggunakan kondom secara konsisten.
Ia melanjutkan, no drug adalah menghindari penyalahgunaan obat atau zat adiktif, dan terakhir education berarti meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati infeksi menular seksual (IMS) sedini mungkin. “Karena jika menggunakan Napza akan terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik. Kemudian kita harus meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin,” kata Nina, baru-baru ini.
Ia melanjutkan langkah-langha lain yang dilakukan Pemprov Jabar dalam mencegah penyebaran HIV dan AIDS. “Melakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin, ibu hamil, populasi kunci dan melakukan treatmen pemberian obat ARV (anti retro virus) pada orang yang didiagnosis HIV positif, adalah beberapa yang telah kami lakukan dalam mencegah HIV,” katanya.
Penanggulangan HIV/AIDS di Jawa Barat yang sudah dilakukan, katanya, di antaranya adalah melakukan skrining dini tes HIV pada populasi kunci, yakni wanita pekerja seksual (WPS), lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, dan pengguna narkoba suntik (penasun). Selain itu, dilakukan juga kepada ibu hamil pasien TB, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di layanan maupun secara mobile. Kemudian melakukan evaluasi triple eliminasi dengan sasaran ibu hamil yang dites HIV, sifilis, dan hepatitis B, untuk eliminasi pada bayi baru lahir dari ibu yang positif HIV, sifilis, dan hepatitis B. Juga melakukan pemantauan desentralisasi obat ARV di 27 kabupaten/ kota. “Kita telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hamil untuk melakukan tes sifilis, HIV, dan hepatitis B, dalam rangka mencapai triple eliminasi di Jawa Barat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Karawang dari tahun 1992 hingga 2022 sebanyak 2.052. Faktor peningkatan pengidap penyakit tersebut karena adanya hubungan seksual yang berisiko antara sesama jenis dan lawan jenis. Grafik paling tinggi berasal dari usia 20 hingga 29 tahun. “Kasus ini secara komulatif tahun 1992 sampai tahun sekarang ada 2.052. Faktornya melalui hubungan seksual beresiko baik itu laki-laki dengan laki-laki atau laki-laki dengan perempuan,” kata Staf Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang Yana Aryana.
Ia mengatakan, kasus ini dapat dicegah melalui cara menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Permasalahan ini menjadi tanggungjawab secara bersama, bukan hanya dari segi pemerintah. Kasus di Januari sampai Juni 2022 ada sebanyak 157. “Di Kabupaten Karawang itu kita menyebarluaskan informasi kepada seluruh masyarakat. Ini menjadi tanggungjawab bersama dan harus ikut terlibat, kasus baru sepanjang tahun 2022 sampai Juni ada 157,” pungkasnya. (nad/rbg)