
RadarKarawang.id – Banjir terjadi hampir di seluruh wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sepuluh desa, hanya Desa Margakaya yang luput dari luapan Sungai Cibeet dan Citarum.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau daerah ‘langganan banjir’ di Desa Karangligar, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Selasa (4/3). Ia pun menjanjikan rumah panggung buat warga di desa itu.
Warga mengaku daerah mereka termasuk langganan terendam banjir. Biasanya ketinggian air banjir bisa mencapai 5 meter.
“Jadi solusinya untuk warga Karangligar, seribu rumah ini pemerintah provinsi menyiapkan bangunan panggung. Jadi rumah-rumahnya berkolong panggung 2,5 meter.
Baca juga: Jembatan Cicangor Jalan Badami-Loji Amblas
Sehingga nanti kalau banjir tidak repot,” kata Dedi, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan pembangunan rencananya akan dimulai pada 2025 ini. Dia juga meminta pemerintah melalui Kementerian PUPR menyelesaikan pembangunan bendungan Cibeet dan Cijuray.
Sebab, kata Dedi, banjir di beberapa wilayah Jabar disebabkan luapan air dari dua sungai tersebut.
“Tapi kalau kemarin-kemarin mah banjir di hilir. Sekarang mah di puncaknya juga banjir,” kata Dedi.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa hingga kini Karawang masih berstatus siaga darurat bencana mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrem hingga gelombang laut tinggi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan status siaga darurat bencana itu masih berlaku aktif sampai dengan Mei 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Berlaku dan terhitung sejak 8 November 2024 sampai dengan 31 Mei 2025,” kata Abdul.
BNPB mengkonfirmasi bahwa hal tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024.
Menurut Abdul, status siaga darurat itu bukan hanya mengingatkan kewaspadaan warga terhadap potensi bencana,
Tonton juga: Hasto Curhat Setelah Jadi Tersangka Korupsi
tetapi juga sebagai syarat administratif guna mempercepat penanganan untuk meringankan dampak bencana yang dirasakan masyarakat. (psn)