Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HEADLINE
Trending

Temuan Kerusakan Gerai Koperasi Karawang Usai Verval

KARAWANG, RAKA – Status layak yang disematkan pada gerai koperasi desa di Kabupaten Karawang ternyata masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Hasil pemeriksaan tim teknis menemukan keretakan pada dinding dan lantai, kunci pintu besi yang sulit dikunci, hingga fasilitas operasional yang belum tersedia. Pelaksana pembangunan diberi tenggat waktu tiga bulan untuk menuntaskan berbagai kekurangan tersebut.

Temuan itu terungkap dalam proses verifikasi dan validasi (verval) fisik yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang. Meski secara prinsip dinyatakan layak digunakan, kondisi bangunan dan kelengkapan fasilitas tetap menjadi catatan yang harus diselesaikan.

Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop UKM Karawang, Puguh Tri Hutomo, mengatakan pemeriksaan di lapangan menemukan sejumlah kerusakan ringan yang perlu diperbaiki oleh pelaksana pembangunan.

“Berdasarkan hasil verval fisik di lapangan, tim menemukan beberapa kerusakan minor seperti dinding yang mengalami retak ringan, keramik lantai yang retak ringan, hingga kunci folding gate yang sulit dikunci. Selain itu, ada juga retak ringan pada lantai area gudang,” katanya, Kamis (22/10).

Persoalan tidak hanya ditemukan pada kondisi fisik bangunan. Sejumlah perlengkapan yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas gerai juga belum tersedia secara lengkap. Fasilitas tersebut meliputi brankas penyimpanan, keranjang belanja, serta perangkat pendingin berupa chiller dan freezer.

“Peralatan dan kelengkapan penunjang operasional gerai memang belum seluruhnya dipenuhi oleh pihak pelaksana,” ujarnya.

Puguh menjelaskan, hasil pemeriksaan setiap gerai dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BAVV). Dokumen tersebut ditandatangani seluruh anggota tim penilai sebagai bentuk pengesahan hasil pemeriksaan, kemudian diunggah ke Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES).

Melalui hasil verval tersebut, pelaksana pembangunan diminta menindaklanjuti seluruh catatan pemeriksaan, mulai dari memperbaiki kerusakan bangunan hingga melengkapi fasilitas operasional yang belum tersedia.

Waktu tiga bulan diberikan agar seluruh kekurangan tersebut dapat diselesaikan. Dengan demikian, predikat layak yang diberikan tidak berhenti pada hasil pemeriksaan administratif, tetapi juga diikuti penyempurnaan kondisi fisik dan kesiapan fasilitas gerai.

Penyelesaian perbaikan dan pemenuhan sarana operasional menjadi pekerjaan lanjutan bagi pelaksana pembangunan agar gerai koperasi desa dapat berfungsi secara optimal sesuai kebutuhan operasionalnya. (zal)

Related Articles

Back to top button