Tiga Lokasi TPS Dipindahkan Karena Longsor_KPU Sarankan TPS didirikan di Ruang Tertutup
PURWAKARTA, RAKA – Di tengah cuaca yang sudah memasuki musim penghujan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta merekomendasikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuat di dalam ruangan. Hal itu bertujuan agar pada saat pemungutan dan penghitungan suara nanti, lokasi TPS terhindar dari banjir, longsor, pohon tumbang dan bencana lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengatakan, mengingat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini di tengah musim hujan, pihaknya akan menganalisa terkait masalah-masalah yang akan muncul saat pelaksanaan pemilihan. Sehingga pada saat hari H nanti proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari kemungkinan terjadinya bencana. “Untuk pelaksanaan pemilu tahun ini tugas kami harus memastikan agar TPS terhindar dari masalah-masalah yang dapat terjadi karena kondisi hujan, seperti rawan banjir, rawan longsong dan rawan pohon tumbang,” ucapnnya, Selasa (31/1).
Dian Hadiana menjelaskan, di Kabupaten Purwakarta saat ini sudah ada tiga TPS yang terdampak longsor, dan TPS tersebut akan dipindahkan “Tepatnya di Kecamatan Tegalwaru, kami sudah berkoordinasi agar lokasi TPS tersebut di pindahkan ke tempat yang lebih aman,” jelasnya.
Dian juga menyampaikan, KPU Kabupaten Purwakarta menyarankan TPS yang didirikan di luar ruangan agar tidak berada di area yang rawan terhadap banjir, longsor dan pohon tumbang. KPU Kabupaten Purwakarta juga menyarankan agar TPS di bangun di dalam ruangan. “Ya, kami sudah menyampaikan kepada teman-teman yang di bawah agar TPS dibangun di area yang aman, dan saat ini sudah ada 40 persen TPS di Kabupaten Purwakarta ini yang di bangun di dalam ruangan,” jelasnya.
Dian menerangkan, dalam membangun TPS di dalam ruangan harus mengikuti sesuai dengan regulasi yang ada. TPS di dalam ruangan harus memiliki jendela dan pencahayaan yang terang agar dapat terlihat oleh masyarakat dari luar. “Tempat yang bisa di gunakan untuk TPS di dalam ruangan seperti bangunan sekolah dan bangunan lainnya yang memiliki jendela dan pencahayaan terang,” pungkasnya. (cr)