HEADLINE

Tiga Napi Lapas Purwakarta Bebas
-291 Orang Dapat Remisi

PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak tiga penghuni Lapas Kelas IIB Purwakarta langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/8).
Tiga napi tersebut merupakan bagian dari 291 warga binaan Lapas Purwakarta yang menerima remisi pada peringatan HUT RI ke-77. Kepala Lapas Purwakarta Sopiana mengatakan, dari 291 warga binaan tersebut 281 orang mendapatkan remisi umum 1 (RU I), dengan rincian mendapatkan potongan 1 bulan masa tahanan ada 53 orang, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 93 orang, 4 bulan 41 orang, 5 bulan 26 orang dan yang mendapat pengurangan masa tahanan selama 6 bulan ada 9 orang.
“Dari 291 wargaan binaan Lapas Purwakarta, 281 orang diantaranya mendapatkan RU I dengan potongan masa tahanan mulai 1 bulan sampai 6 bulan,” ujar Sopiana, Rabu, (17/8)
Sementara itu, untuk warga binaan yang mendapat RU II dan langsung bebas sebanyak tiga orang. Kemudian ada 7 warga binaan yang mendapatkan RU II, namun masih menjalani subsider (perolehan remisi umum 5 bulan). “Yang langsung bebas hari ini ada 3 warga binaan yang menerima RU II,” imbuhnya.
Sopiana menjelaskan, pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Tujuan utama program pembinaan adalah menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat kembali ke tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Sopiana mengungkapkan, saat ini Lapas Purwakarta dihuni oleh 448 orang, dengan rincian 351 orang narapidana dan tahanan sebanyak 97 orang.
Pemberian remisi kepada warga binaan di Lapas Purwakarta tersebut dihadiri langsung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika serta prokopimda di Kabupaten Purwakarta. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button