Tiga Situs Diajukan Jadi Cagar Budaya
Makam Ki Bagus Jabin, Candi Lanang dan Makom Raden Anom Wirasuta
KARAWANG, RAKA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang mengadakan kegiatan peringatan Hari Purbakala ke-111 di halaman kantor Disparbud pada Sabtu (29/6). Kegiatan ini melibatnak anak-anak sekolah. Tahun ini, Disparbud mengajukan tiga situs untuk menjadi cagar budaya tingkat kabupaten.
Neni Martini, Pamong Budaya menyampaikan peringatan Hari Purbakala di tingkat kabupaten diundur ke tanggal 29 Juni disebabkan oleh adanya Idul Adha. Ia menjelaskan hari purbakala ini telah ada sejak zaman Kolonial Belanda. “Hari Purbakala Nasional ke 111, sebenarnya peringatan untuk ke purbakalaan. Sudah dimulai dari zaman kolonial, waktu itu ada perusahaan yang meneliti cagar budaya yang ada di Indonesia. Peringatan ini sama dengan lahirnya organisasi yang membawahi cagar budaya di zaman kolonial, semakin ke sini dilanjutkan oleh lembaga di Indonesia seperti balai arkeologi dan Kemendikbud. Hari purbakala ini sebenarnya di tanggal 14 Juni, tetapi di Karawang tahun ini perayaannya mundur karena ada Idul Adha,” ujarnya.
Rangkaian acara tersebut melibatkan siswa PAUD hingga SD dengan tujuan untuk memperkenalkan cagar budaya sejak usia dini. Dalam kegiatan pun diberikan penjelasan tentang cagar budaya dari tim ahli cagar budaya Karawang. Hingga saat ini pun sudah ada beberapa cagar budaya yang ditetapkan di Karawang. “Tahun ini dipusatkan di kota untuk lebih memperkenalkan ke masyarakat tentang cagar budaya dengan rangkaian acara lomba mewarnai dan melukis tingkat paud, TK dan SD. Kami ingin memperkenalkan kepada anak-anak usia dini supaya mereka mengingat cagar budaya. Tim ahli cagar budaya juga memberikan penjelasan tentang cagar budaya di Karawang, di Karawang sudah ada beberapa cagar budaya yang sudah ditetapkan. Kalau tarian kita mengangkat kisah perjalanan Syeh Quro ketika datang ke Karawang untuk menyebarkan ajaran Agama Islam. Untuk mewarnai dan melukis juga temanya tentang cagar budaya, tingkat SD mewarnai Bendungan Walahar dan melukis Candi Jiwa,” tambahnya.
Pada tahun 2023 lalu untuk SDN Pisang Sambo I, Kewedanaan Rengasdengklok, Kompleks Makam Rawa Gede telah berhasil ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Kemudian untuk Bendungan Walahar dan Kawasan Percandian Batujaya ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Selanjutnya untuk tahun 2024, tim ahli cagar budaya sedang melakukan upaya untuk pengajuan Makam Ki Bagus Jabin yang di Cikampek Pusaka, ke dua Situs Candi Lanang di Cibuaya, ke tiga Makom Raden Anom Wirasuta di Tegalwaru sebagai cagar budaya di tingkat kabupaten. “Di Karawang yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional itu kawasan percandian Batujaya,” paparnya.
Ia mengatakan di Makom Raden Anom Wirasuta terdapat adanya indikasi kompleks Megalitik. Hal itu terlihat dari bebatuan yang di depan makom. Meski begitu, ia mengaku mengalami kesulitan dalam proses penelitian. “Menariknya di Tegalwaru setelah diteliti oleh tim ahli cagar budaya ternyata ada indikasi kompleks Megalitik. Menhil yang di depan bekas makam itu diduga sebagai peninggalan megalitik. Masyarakat mengatakan ditemukan beberapa arca, tetapi sekarang arcanya sudah tidak ada jadi kami kesulitan untuk melacak dan melakukan penelitian lebih lanjut,” tutupnya. (nad)