HEADLINE

Tujuh Data Bacaleg Ganda
Tiga Orang Daftar di Dua Partai Berbeda

KARAWANG, RAKA- Tujuh Bakal Calon legislatif (Bacaleg) diduga memiliki data ganda, bahkan tiga diantaranya daftar di dua partai politik. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang akan melakukan klarifikasi usai verifikasi bacaleg selesai.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, ada data ganda tujuh nama bacaleg pada Pemilu 2024. “Kami menemukan tujuh nama yang terdaftar sebagai bakal caleg secara ganda, baik internal maupun eksternal,” katanya.
Dijelaskannya, data ganda secara internal ialah bakal caleg terdaftar dari partai yang sama, tetapi masuk di dua daerah pemilihan (dapil) yang berbeda. Sedangkan secara eksternal adalah bakal caleg terdaftar dari partai berbeda. Data ganda secara eksternal ada tiga bacaleg diantaranya Irawati Garwan tercatat sebagai bakal caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari daerah pemilihan (dapil) tiga DPRD Kabupaten Karawang, dan juga terdaftar di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dapil satu DPRD Karawang.
Kemudian Fikri Ramadhan terdaftar sebagai bakal caleg PSI dapil empat DPRD Karawang dan terdaftar pula di Partai Garuda dapil lima DPRD Karawang. Selanjutnya, Wawan terdaftar sebagai bakal caleg DPRD Provinsi Jabar dari PKN dan terdaftar juga sebagai bakal caleg DPRD Karawang dari Partai Partai Bulan Bintang (PBB). Sementara untuk bakal caleg yang terdata ganda secara internal ada empat orang, yakni Ilah Susilawati, Sari Sartika Dewi, Sugianto, dan Wa Ode Dewi Sartika.
Kusnadi meneruskan, sesuai dengan temuan Bawaslu Karawang bahwa Ilah Susilawati terdaftar sebagai bakal caleg DPRD Jabar dan bakal caleg DPRD Karawang dari Partai Hanura. Kemudian Sari Sartika Dewi terdaftar bakal caleg dapil tiga dan dapil empat DPRD Karawang dari Partai Buruh. Kemudian Sugianto terdaftar sebagai bakal caleg dapil dua dan tiga DPRD Karawang dari Partai Buruh, serta Wa Ode Dewi Sartika terdaftar sebagai bakal caleg dua dan dapil lima DPRD Karawang dari Partai Buruh.
Temuan data ganda bacaleg tersebut, Bawaslu Karawang meminta KPU setempat untuk melakukan verifikasi secara maksimal. Sesuai dengan ketentuan, menurut dia, bakal caleg ganda internal harus dicoret salah satunya, dengan catatan harus mengganti bakal caleg pada dapil yang dicoret. “Jadi harus ada klarifikasi antara partai dengan yang bersangkutan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Karawang Ikhsan Indra Putra menegaskan, bacaleg hanya diperloehkan daftar melalui satu partai politik saja dalam satu daerah pemilihan dan satu tingkatan. Ia menyatakan akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada partai politik yang bersangkutan. Hal ini untuk mengetahui kebenaran yang terjadi. “Bacaleg hanya boleh dicalonkan oleh 1 parpol, 1 daerah pemilihan dan di 1 tingkatan pemilu baik itu DPRD kab/kota atau DPRD Prov atau DPR RI. Bacaleg yang di duga ada di 2 parpol, KPU akan melakukan klarifikasi dan mengkonfirmasi ke parpol yang mencalonkan bacaleg yang sama,” ujarnya, Minggu (11/6).
Ia melanjutkan setelah proses konfirmasi dilaksanakan, KPUD akan mengirimkan surat secara tertulis kepada partai politik. Tahap ini akan dilakukan setelah proses verifikasi administrasi bacaleg selesai. Tahap verifikasi akan berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang. “Setelah tahapan verifikasi administrasi, KPU akan menyampaikan secara tertulis kepada parpol. Sebab, saat ini KPU Karawang sedang berjalan tahapan Verifikasi Administrasi Bacaleg DPRD Kabupaten Karawang sampai tanggal 23 Juni 2023,” tambahnya.
Sejauh ini, Ikhsan belum menyebutkan nama bacaleg yang terdaftar di dua partai politik. Ia akan memberikan informasi kepada seluruh partai politik terkait hal tersebut. Ia menegaskan untuk semua bacaleg agar dapat memilih salah satu partai politik. “Akan diketahui setelah tahapan verifikasi administrasi bacaleg, ini masih berjalan tahapannya. Bacaleg harus mengambil sikap memilih 1 parpol, 1 daerah pemilihan, 1 tingkatan pemilu. Ya teh, parpol yang mengajukan bacaleg yang sama semuanya akan di informasikan,” tutupnya. (nad/asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button