HEADLINE

Uji Sertifikasi Seniman Tari, 30 Orang 8 Hari

KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan uji sertifikasi bagi 30 seniman tari di Kabupaten Karawang. Kegiatan untuk meningkatkan mutu seniman ini akan dilaksanakan selama 8 hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri menyampaikan, sertifikasi seniman tari sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan mutu dan profesionalitas bagi seniman. Kegiatan ini akan dilakukan selama 8 hari hingga 14 Maret 2023 mendatang. Seniman yang mengikuti sertifikasi sebanyak 30 orang. “Talenta talenta muda seniman tari ini, agar ke depan mendapatkan pengakuan secara legal formal atas kemampuan tari yang dimilikinya dan lebih diakui dunia industri pariwisata,” ujarnya, Senin (6/3).
Awal mula sertifikasi berasal dari permintaan dari para seniman kepada pemerintah daerah. Kemudian pemerintah bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kami dari Pemda merespon itu. Menginisiasi kegiatan ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) serta mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tambahnya.
Restu Gunawan, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi sebagai bentuk apresiasi kepada seniman tari di Karawang. Ia berharap agar setelah sertifikasi dapat melibatkan seniman tersebut di setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah. “Usai acara ini kami berharap pemda memiliki regulasi untuk para seniman yang telah tersertifikasi agar mereka dilibatkan pada setiap momen acara yang digelar oleh pemerintah daerah atau pihak swasta,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button