HEADLINE

Usut Dugaan Kebocoran Anggaran PDAM, APH Diminta Proaktif

PURWAKARTA,RAKA – Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Purwakarta, diminta proaktif melakukan penyelidikan terhadap dugaan kebocoran sejumlah anggaran di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ada tidaknya praktek nakal pengelolaan keuangan di perusahaan plat merah yang beralamat di Jl Basuki Rahmat Purwakarta itu.
Terlebih, anggaran yang dikelola perusahaan tersebut cukup besar. Sedangkan bagi hasil ke daerahnya sangat kecil, bahkan nyaris tidak ada. “Harus (diselidiki). Paling tidak ini untuk mengclearkan. Dan PDAM harus terbuka. Toh itu badan usaha milik publik,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Purwakarta, Ir Awod Abdul Gadir, Senin, (5/6).
Sangat ironi, lanjut Awod, perusahaan yang berdiri sejak 1978 tersebut tidak kunjung memberikan kontribusi yang besar bagi daerah. Padahal, selain mengelola dana rutin yang masuk dari pelanggan, hampir setiap tahun PDAM Purwakarta juga memperoleh suntikan dana penyertaan modal dari APBD Kabupaten, Provinsi hingga pusat. “Ketika sekarang kasusnya muncul gagal setor ke kas daerah, hal ini mengindikasikan dalam pengelolaan keuangannya ada masalah. Bahkan mungkin sudah sangat kronis. Sangat tepat kalau APH menyelidiki,” terang Awod.
Sekedar diketahui, PDAM Purwakarta dilaporkan gagal setor bagi hasil pendapatan ke kas daerah. Padahal, setiap bulan perusahaan tersebut memperoleh pemasukan Rp1,9 miliar atau 22,8 miliar pertahun dari 23.007 pelanggan sektor rumah tangga. Belum dari sektor niaga dan industri. Tak berhenti disitu, hampir setiap tahun anggaran dari APBD Purwakarta, provinsi hingga pusat juga kerap digelontorkan sebagai dana penyertaan modal. Jika diakumulasi, angkanya sudah lebih Rp 100 miliar. (gan)

Related Articles

Back to top button