HEADLINE

Warung Makan Diimbau tak Buka Siang Hari Selama Puasa, MUI Minta Semua Hargai Bulan Ramadan

KARAWANG, RAKA- Jelang bulan Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang mengimbau warung makan tidak buka pada siang hari selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan guna menjaga kekhusukan masyarakat muslim yang sedang berpuasa.
Ketua MUI Karawang KH. Tajuddin Nur mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan maklumat terkait tidak diperbolehkannya warung makan buka pada siang hari. Tidak hanya itu, tempat hiburan malam (THM) tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. “Kita keluarkan makmulat MUI kirimkan ke pemerintah daerah. Hargai suadara muslim saat siang puasa dan malam melaksanakan ibadah;” katanya, Senin (20/3).
Diteruskannya, biasanya nanti pemerintah daerah juga akan mengeluarkan aturan terkait warung makan, restoran maupun THM. Ia berharap, jangan sampai ada yang terganggu karena ada kegiatan yang bertentangan dengan akidah muslim selama bulan puasa. “Saya berharap kondusifitas yang telah kita capai kita bina lagi. Kami akan komunikasi dengan pemda,” paparnya.
Tajudin menerangkan, pihak TNI-Polri dan Satpol PP menjelang Ramadan juga melakukan kegiatan operasi guna mencegah terjadi pelanggaran di THM, tawuran maupun gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya. “Minimal kita pinjam istilah rawatib yakni Ramadan Wajib Tertib. Jangan main-main ada di jalan, yang tawuran, dan lainnya, jangan kotori bulan Ramadan ini,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button