Uncategorized

Hentikan Sementara Salat Jumat

RAPAT DKM: Masjid Besar Rengasdengklok mulai Jumat (3/4) mendatang tidak akan menggelar salat Jumat. Sementara salat berjamaah tetap dilaksanakan dengan mengatur saf jamaah sekitar satu meter per jamaah.

Salat Berjamaah Tetap dengan Pengaturan Saf

RENGASDENGKLOK, RAKA – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Rengasdengklok resmi menutup sementara salat Jumat mulai 03 April 2020. Hal tersebut upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Penutupan sementara salat Jumat ini merupakan hasil rapat dewan pembina, pengawas dan pengurus Masjid Besar Rengasdengklok pada Jumat (27/3) malam.

Iskandar Sulaeman, sekertaris DKM Masjid Besar Rengasdengklok mengatakan, penutupan Masjid Besar Rengasdengklok ini sebagai upaya memutus mata rantai wabah virus corona, selain itu untuk menindaklanjuti imbauan dewan pimpinan MUI Kecamatan Rengasdengklok, surat edaran MUI Kabupaten Karawang Nomor 345/MUI-KRW/III/2020. Kemudian mengindahkan Fatwa MUI Nomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah virus corona dan menindaklanjuti surat edaran menteri agama RI Nomor. SE. 1 Tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 pada rumah ibadah.

Pihaknya mengaku sebagian besar jamaah salat Jumat di masjid besar ini merupakan pendatang atau orang dalam perjalanan, sementara ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan tenaga medis di Masjid Besar Rengasdengklok terbatas. “Sedangkan jumatan itu yang bawah bisa menampung 700 orang dan yang atas 300 jamaah, jadi seribu orang lebih itu belum yang di luar,” jelasnya, kepada Radar Karawang.

Pengajian rutin mingguan juga turut ditutup sementara untuk di Masjid Besar Rengasdengklok, yang biasanya dilaksanakan pada malam Sabtu. Hanya saja kata Iskandar, kegiatan salat berjamaah lima waktu masih dilaksanakan itupun dengan jarak seusai protokol standar yang telah ditetapkan oleh DKM Masjid Besar yaitu batas antara jamaah yaitu satu meter. “Shalat jamaah (lima waktu) itu sekitar tiga sampai lima baris, dan satu barisnya bisa sampai 30 orang, karena sekarang dikasih jarak satu meter jadi 17 orang persatu baris,” ujarnya.

Iskandar berharap disitusi dan kondisi saat ini agar masyarakat lebih memperhatikan protokol dari pemerintah soal pencegahan penyebaran virus corona ini dengan mempersiapkan APD minimal hand sanitizer atau masker, kemudian untuk tidak keluar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak. (mra)

Related Articles

Back to top button