Himpaudi Kotabaru Bantah Ada Potongan Insentif Guru PAUD

KOTABARU, RAKA- Dugaan adanya pemotongan dana insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 60 ribu yang terjadi di Kabupaten Karawang, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Kotabaru membantah keras.
Ketua Himpaudi Kecamatan Kotabaru Ari Hidayanti mengatakan, tidak mungkin terjadi pemotongan dana insentif guru PAUD oleh Himpaudi. Karenakan insentif yang diberikan pemerintah yang besarnya Rp 400 ribu perbulan masuk langsung ke rekening masing-masing guru PAUD. “Uangnya langsung masuk ke rekening masing-masing. Jadi terkait adanya kabar bahwa Himpaudi memotong dana insentif guru PAUD sebesar 60 ribu itu tidak mungkin dan tidak benar,”terangnya, Sabtu (27/7).
Menurutnya, adapun guru PAUD yang mendapatkan insentif itu biasanya menyumbangkan uangnya untuk memberi guru PAUD lain yang belum mendapatkan dana insentif dari pemerintah. “Kalau tahun lalu sempat ada inisiatif para guru PAUD yang dapat insentif untuk berbagi rezeki dengan guru lain yang belum mendapatkan insentif. Itupun nominal nya dibebaskan tidak dipatok 60 ribu, tapi tahun sekarang mah tidak ada,”tuturnya.
Dikatakannnya, bahwa para pengurus Himpaudi Kecamatan Kotabaru dalam memperjuangkan para guru PAUD tidak pernah meminta biaya sedikitpun. Melainkan menggunakan dana pribadi. “Kami para pengurus, bulan balik Karawang Kotabaru itu pakai ongkos dan itu kita ambil dari kantong pribadi,” tegasnya.
Diteruskannya, sampai saat ini masih ada guru PAUD di Kecamatan Kotabaru yang belum mendapatkan insentif dari pemerintah. “Guru PAUD yang baru memang belum mendapatkan insentif, tapi kita sedang mengupayakannya. Biasanya nanti di akhir tahun kita mendaftarkan guru PAUD yang belum mendapatkan insentif agar bisa mendapatkan insentif dan itupun tidak dipungut biaya apapun,”katanya.
Dia menambahkan, seandainya ada orang yang mengaku guru PAUD atau pun mengaku kepala sekolah PAUD diminta untuk setor ke Himpaudi sebesar Rp 60 ribu dari dana insentif, maka itu tidak benar. “Kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana insentif guru PAUD, apalagi di Kecamatan Kotabaru,” tutupnya. (zal)