Uncategorized

Honor Guru RA Minta Dihapus

TIRTAMULYA, RAKA – Setiap tahun, Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang selalu memberikan bantuan honor untuk guru Raudlatul Athfal (RA) sebesar Rp1,2 juta yang diberikan setahun sekali.

Bersama guru ngaji, guru DTA, guru MTs dan amil, honor guru RA diberikan saat bulan Ramadan. Namun, sejumlah pihak menilai, guru RA tidak tepat mendapatkan bantuan honor tersebut karena sudah mendapatkannya dari sekolah. “Pada hari Jum’at beberapa hari lalu, sebanyak 150 guru ngaji dan 34 amil yang ada di Kecamatan Tirtamulya sudah menerima honor dari Pemda Karawang,” ucap Andrias Kusderi Kasie, Kesos Kecamatan Tirtamulya, kepada Radar Karawang, Senin (13/5) kemarin.

Selain itu, guru RA juga mendapatakan honor tersebut dengan nominal yang sama untuk setiap tahun di bulan Ramadan. “Meskipun para guru ngaji, mengajar dengan ikhlas dan sukarela, tapi nominal honor yang didapatkan tidak sepadan dengan jasa yang diberikannya kepada anak-anak gereasi banggsa untuk mencetak kpribadian dan akhlak, sehingga memiliki pondasi agama,” tuturnya.

Andrias meminta, agar honor guru RA dihapuskan, karena setiap bulan mereka mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta, berbeda dengan para guru ngaji dan amil. “Honor untuk guru RA harusnya dihapuskan, diberikan kepada para guru ngaji dan amil,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk apresiasi, karena telah memberikan kontribusi postif untuk bangsa dan negara yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mendidik anak-anak yang berakhlak mulia dan mencetak kepribadian yang baik, sehingga bisa menepis perkembangan teknologi dan budaya asing. “Kalau bisa honornya harus ditambah, soalnya banyak sekali jasa yang sudah diberiakan. Kalau bisa digajinya perbulan,” pungkasnya.(acu)

Related Articles

Back to top button