KARAWANG, RAKA – Pemerintah daerah (Pemda) Karawang telah menganggarkan untuk gaji pekerja membersihkan sampah. Namun, sampai saat ini sampah masih berserakan dan tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir.
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang perbaiki mekanisme kerjasama dengan pihak ketiga. “Dari semua kontraktual yang dilakukan DLHK untuk pengolahan sampah itu, menurut saya belum pada maksimal kerjanya, jadi saran saya agar kontrak itu diubah dengan memaksimalkan peran serta muspika antara camat, kapolsek dan danramil setempat,” kata orang nomor dua di Karawang yang akrab disapa Jimmy ini, kepada Radar Karawang, Kamis (14/2) kemarin.
Dikatakan Jimmy, adanya pemegang surat perjanjian kerjasama (SPK) kebersihan di Pasar Rengasdengklok, pihak pengelola dapat honor dan dapat gaji dari DLHK tapi buktinya Pasar Rengasdengklok saja masih tetap banyak sampah. “Ini ceritanya akan menjadi lain, manakala kontrak honor ini diberikan kepada teman-teman muspika setempat. Jadi kapolsek akan bertanggung jawab dong, danramil termasuk tanggung jawab, serta camat yang sama akan bertanggung jawab daripada diberikan kepada perorangan,” katanya.
Sehingga, terusnya, akhirnya jika masih dikelola pihak ketiga jangan sampai sinergitas kebijakan yang terintegrasi itu menjadi tidak ada. “Kontrak ada aturannya, kontrak jangan camat dengan perorangan tapi perorangan ini yang disepakati oleh camat oleh kapolsek dan danramil, outputnya ada kesadaran dari semuanya,” ucap Jimmy.
Dengan semua wilayah dikontraktualkan, lanjut Jimmy, justru menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. “Kontraktual betul ada aturan yang membolehkan, tetapi ini harus lebih terarah jangan seenaknya dikontraktualkan tapi tidak tanggung jawab. Buktinya tidak tanggung jawab ya masih kacau sampahnya,” ujarnya.
Kepala DLHK Wawan Setiawan mengungkapkan, pemerintah tugasnya melakukan pelayanan publik, pembuat aturan atau regulasi dan melakukan pemberdayaan masyarakat. “Ketika sampah, tenaga terbatas, keuangan terbatas, alat terbatas, maka kita raih masyarakat. Kita akan kaji dan mencoba duduk bareng karena dimaksudkan Pak Wabup saat kita berkomunikasi dengan baik dengan jajaran muspika akan lebih power lagi daripada dengan yang lainnya, pasti akan meningkat untuk pengelolaan sampahnya,” katanya.
Danramil Rengasdengklok Agustiar, setuju jika pengelolaan sampah diserahkan ke muspika. “Saya sepakat dan bagusnya memang begitu. Selama ini hanya mengingatkan saja karena tidak ada payung hukumnya, jika dibuat satu tim dari muspika ada kekuatan polsek, koranmil kecamatan ada kebersamaan untuk pengelolahan sampah bisa terealisasi,” tuturnya.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suparno mengaku sudah berusaha membersihkan sampah Pasar Rengasdengklok, namun belum ada yang signifikan. “Muspika kami sudah berupaya tanpa rapat sudah lakukan upaya tentang sampah, agar jangan buang sampah ke kali namun perlu ketegasan untuk solusi yang tepat untuk sampah itu, wabup menyarankan anggaran agar dialokasikan untuk penaganan sampah kerjsama dengan muspika saran wabup untuk mencari orang yang ahli penanganan sampah secara bertahap kita cari orang yang ahli di bidangnya nanti kita rapatkan lagi. Dan sejauh ini sudah imbauan namun untuk maksimal dari DLHk makannya kita rapatkan untuk eksen kita bergerak bersama sama dengan muspika,” pungkasnya. (apk)