KARAWANG

Honorer Malas, Tamsil Dipotong

METROPOLIS, RAKA – Bukan hanya sertifikasi guru berstatus PNS yang terancam dihapus jika tidak absen finger print, tambahan penghasilan (tamsil) guru honorer yang malas absen dan bolos tanpa keterangan juga siap-siap terdampak, menyusul aturan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 soal tatap muka 40 jam seminggu.

Kepala SMPN 2 Cilamaya Wetan Dudi Heryanto mengatakan, pihak sekolah sudah membeli finger print dari pengadaan operasional sekolah, menyusul terbitnya Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 soal tatap muka guru 8 jam setiap hari di sekolah. Ini dikoneksikan oleh operator sekolah, sehingga data yang masuk langsung terkoneksi ke Dapodik. “Ada dan tidak ada finger print, guru PNS yang bolos atau tidak masuk 3-5 hari berturut-turut atau kumulatif setiap bulan tanpa keterangan, maka sertifikasinya hilang,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Kamis (24/1) kemarin.

Ia melanjutkan, sertifikasi juga akan hilang selama tiga bulan jika cuti haji 40 hari. Namun, sejak tahun 2018 hanya berlaku bagi PNS yang berhaji untuk kali kedua saja. “Ada atau gak ada finger print, bolos ngajar tanpa keterangan tetap dihapus sertifikasinya,” katanya.

Selain PNS, sebut Dudi, tamsil bagi para honorer guru juga mungkin dipotong jika tidak absen finger print. Karena bagi honorer akan terkoneksi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, sehingga teknis pemotongan tamsil ini sama dengan honorer di instansi lainnya. “Apakah rekeningnya berkurang atau bagaimana saya juga belum tahu detail,” katanya.

Menurutnya absen tepat waktu dan wajib tatap muka 40 jam seminggu bagi guru di sekolah, sangat efektif dan positif diberlakukan. Bagi SMPN 2 Cilamaya Wetan, kata Dudi, ini tidak jadi soal karena mayoritas pengajar berstatus PNS maupun honorer mayoritas berasal dari Cilamaya. “Guru-guru sudah stand by di sekolah sejak pagi buta, agar menjadi contoh yang baik bagi para siswa,” katanya.

Merubah kebiasaan memang bukan perkara mudah, sebut Dudi, tapi dengan pembiasaan disiplin bisa lebih baik dan memberi contoh positif bagi para siswa. Walaupun dalam edaran pemberlakuan mulai sah pada 2 Februari. “Kita latih kebiasaan dulu saat ini,” pungkasnya. (rud)

Related Articles

Back to top button