Pandemi, PHBI Diperbolehkan

PHBI : Umat muslim Lemahabang saat menggelar perayaa hari besar Islam.
Tetap Taati Protokol Kesehatan
LEMAHABANG, RAKA – Jelang bulan Rabiul Awal 1441 Hijriah, tradisi peringatan hari besar Islam (PHBI) biasa diperingati dengan Tabligh Akbar yang pastinya tidak akan luput dari kerumunan.
Namun karena situasi pandemi Covid-19, pengetatan protokol kesehatan saat kegiatan dinilai snagat penting diperhatikan bagi mereka yang hendak hadir.
Jangan sampai kegiatan positif malah berakibat hal yang takndi inginkan.
Selain itu, upaya pencegahan yang bisa dilakukan ialah dengan memberdayakan penceramah lokal. Hal itu diungkapkan Koorcam Penyuluh non PNS Kecamatan Lemahabang H Satibi, disela ‘riungan’ rutin di komplek KUA Kecamatan Lemahabang, jelang PHBI seperti muludan di tengah pandemi Covid-19, pihak KUA bersama MUI sudah menyisir jumlah Majelis Taklim yang hendak menyelenggarakan tabligh akbar di semua desa di Kecamatan Lemahabang.
Hasil musyawarah, peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW itu tetap bisa digelar, dengan syarat seperti penerapan protokol kesehatan, jaga jarak, wajib masker dan memberdayakan mubaligh atau penceramah lokal.
Hal ini dilakukan sebagian dari upaya untuk mencegah penyebaran covid di masyarakat. Terlebih kegiatan PHBI yang selalu banyak dikerumuni oleh masyarakat. “Alhamdulillah itu sudah diketahui dan disosialisasikan kepada semua Majelis Taklim. Semoga bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya. (rok)