
KARAWANG, RAKA- Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Perumdam Tirta Tarum Karawang yang dirangkaikan dengan peresmian Gedung Layanan Baru menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kinerja perusahaan.
Pada momen tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penguatan internal perusahaan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Termasuk menyeroti ketergantungan Perumdam Tirta Tarum pada PLN terkait energi yang sewaktu-waktu memicu gangguan.
Anggota Dewan Pengawas Perumdam Tirta Tarum Ace Sudiar mengatakan, bahwa sejak dirinya bersama Sekretaris Daerah Karawang dan Asep Irawan dipercaya mengemban tugas sebagai Dewan Pengawas, terdapat amanat khusus yang disampaikan oleh Bupati Karawang.
Ia menjelaskan, terdapat dua fokus utama yang harus dijalankan, yakni menjaga soliditas seluruh unsur manajemen dan pegawai, serta mendorong lahirnya inovasi dalam pelayanan.
“Ada dua pesan utama yang beliau sampaikan kepada kami. Pertama, jaga soliditas seluruh unsur manajemen dan pegawai. Kedua, dorong inovasi untuk pelayanan yang lebih baik,”katanya.
Menurutnya, soliditas menjadi fondasi utama dalam mendukung keberhasilan program kerja perusahaan. Capaian positif yang berhasil diraih Perumdam Tirta Tarum hingga saat ini dinilai tidak terlepas dari sinergi serta semangat kebersamaan seluruh jajaran manajemen dan pegawai.
Selain memperkuat soliditas internal, sambungnya, Dewan Pengawas juga menyoroti pentingnya inovasi berbasis teknologi dalam menunjang pelayanan publik. Saat ini, Direksi PerumdamTirta Tarum disebut telah menerapkan sistem teknologi informasi terintegrasi yang mencakup pengelolaan keuangan, operasional, hingga komunikasi dengan pelanggan melalui dashboard manajerial.
Diteruskannya, meski tren kinerja perusahaan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, Dewan Pengawas masih mencatat adanya sejumlah tantangan teknis yang perlu menjadi perhatian, salah satunya terkait ketergantungan pasokan energi dari PLN yang sewaktu-waktu dapat memicu gangguan pelayanan dalam jangka pendek.
”Semoga hal ini dapat segera terantisipasi dengan baik, agar kontinuitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan andal,”terangnya.
Memasuki usia ke-39 tahun, Dewan Pengawas berharap Perumdam Tirta Tarum Karawang dapat terus berkembang menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang unggul, memberikan pelayanan berkualitas tinggi kepada masyarakat, sekaligus menjadi kebanggaan Pemerintah Kabupaten Karawang. (zal)



