
KARAWANG,RAKA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga kuat merupakan narkotika pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 10.40 WIB oleh pengunjung berinisial IM. IM Selundupkan narkoba dalam gulai ayam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Resnu Parada Andhika, modus yang digunakan cukup licik, yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam beberapa potong gulai ayam yang dibawa oleh salah seorang pengunjung berinisial IM (29) saat melakukan kunjungan tatap muka kepada warga binaan berinisial MRA (29).
Baca Juga : Pedagang Aksesoris Ngaku Rugi Usai Diborong Verrell Bramasta
Petugas penggeledahan barang, Agus, yang saat itu bertugas, mencurigai bentuk dan aroma makanan yang tidak biasa. Setelah diperiksa secara mendalam, ditemukan enam bungkusan mencurigakan yang disisipkan dalam gulai ayam tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Satnarkoba Polres Karawang, enam bungkusan itu berisi tiga plastik hitam berisi serbuk kristal putih diduga sabu, dan satu bungkusan berisi lima plastik bening, masing-masing berisi dua butir diduga pil ekstasi.
Selain itu, satu bungkusan berisi kombinasi serbuk kristal putih dan dua plastik serbuk diduga ekstasi, serta satu bungkusan berisi delapan butir pil diduga ekstasi.
“Total barang bukti yang diamankan adalah empat plastik serbuk kristal putih, dua plastik serbuk diduga ekstasi, dan 18 butir pil diduga ekstasi,” ungkapnya.
Dalam keterangannya kepada petugas, IM mengaku hanya mengantarkan makanan tersebut atas permintaan DAS (30), istri dari warga binaan inisial ANH (30), yang merupakan sepupu dari IM. “IM itu sepupuan sama ANH, sedangkan DAS adalah istrinya. Jadi DAS yang nyuruh IM bawa makanan ke Lapas buat dikasih ke MRA. DAS sendiri nggak ikut ke Lapas, cuma nitip aja,” terangnya.
Tonton Juga : DONO, KOMEDIAN, DOSEN KILLER, AKTIVIS
Meski IM mengaku tidak tahu secara pasti isi makanan tersebut, ia tidak bisa menjelaskan alasan kenapa mau menuruti permintaan DAS, terlebih saat ditanya apakah ada keuntungan atau imbalan yang ia terima. “Keuntungannya katanya uang, tapi IM ngaku nggak tahu nominal pastinya,” ujar sumber tersebut.
Resna menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan pelaku dan barang bukti ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. “Penggagalan ini membuktikan bahwa sistem pengamanan kami ketat dan teliti. Barang bukti sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegas Resnu.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan dan deteksi dini terhadap segala bentuk upaya penyelundupan ke dalam Lapas.
“Saya selalu menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan barang bawaannya. Kejadian hari ini membuktikan bahwa upaya itu membuahkan hasil,” jelas Christo.
Christo menambahkan, pihaknya juga akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prinsip Zero HP dan Narkoba yang menjadi komitmen seluruh petugas Lapas Kelas IIA Karawang. Langkah ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Komjen Pol. (Purn) Agus Andrianto, yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan segala bentuk pelanggaran hukum lainnya di dalam Lapas maupun Rutan.
Saat ini, IM masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Karawang. “Kami juga sedang menelusuri lebih lanjut peran DAS dan kemungkinan keterlibatan narapidana lain, termasuk ANH dan MRA, dalam jaringan distribusi narkoba yang dikemas dalam makanan ini,” pungkasnya. (uty)