TATAP MUKA: Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di kelas.
Dihentikan Hingga Sebulan
KARAWANG, RAKA – Peristiwa tawuran pelajar yang terjadi di Totoang Kecemek-Jarong, Jalan Raya Syeh Quro, Cilamaya Kulon, akan berimbas terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Sekolah yang diketahui siswanya terlibat aksi tawuran akan diberikan sanksi penundaan pelaksanaan PTM selama satu bulan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Asep Junaedi mengatakan, pasca terjadinya tawuran pelajar pada hari Senin (27/9) lalu, kebijakan pelaksanaan PTM yang baru digelar selama beberapa pekan ini akan dihentikan kembali di sekolah yang siswanya terlibat aksi tawuran. Berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama pihak terkait, untuk sementara belum ada sanksi lain bagi sekolah yang siswanya tawuran. “Sanksinya untuk sementara hanya itu, sekolah yang siswanya terlibat tawuran PTM ditunda selama satu bulan,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (29/9).
Asep mengatakan, tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Syeh Quro Jarong, Cilamaya Kulon itu melibatkan beberapa sekolah. Diantaranya SMPN 1 Cilamaya, SMPN 2 Cilamaya, MtsN dan SMK PGRI di Lemahabang. “Yang kemarin jadi korban itu siswa SMPN 1 Cilamaya. Dia kelas 9 yang seharusnya pada hari itu tidak ada jadwal PTM,” ujarnya.
Tidak hanya bagi sekolah SMP, pembelajaran secara tatap muka juga akan dihentikan di SMA atau SMK di Karawang yang terlibat tawuran sehingga KBM hanya akan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Iya sekolah yang terlibat tawuran PTM akan dihentikan. Kembali PJJ 100 persen,” ujar KCD Wilayah IV Ai Nurhasan. Untuk itu, surat pemberitahuan kepada Bupati Karawang yang sudah menetapkan 12 SMA dan 11 SMK untuk PTMT itu sewaktu-waktu bisa saja berubah. “Besok (hari ini) ada list baru,” ujarnya. (nce)