Uncategorized

Infrastruktur Cicinde Utara Belum Tuntas

RUSAK : Salah satu ruas jalan di Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari kondisinya rusak. Tahun 2020, Pemdes Cicinde Utara masih fokus menyelesaikan persoalan infrastruktur.

BANYUSARI, RAKA – Pembangunan infrastuktur menjadi program prioritas Desa Cicinde Utara. Sebab, sampai saat ini masih ada beberapa titik jalan rusak belum diperbaiki.

Kades Cicinde Utara Endang Utong mengatakan, meski sudah bangak jalan yang sudah diperbaiki. Namun, ada sebagian yang belum diselesaikan. “Maka dari itu, tahun ini kita masih fokus pembagunan infrastuktur,” ucapanya, kepada Radar Karawang.

Ia menamabahkan, Anggaran Pendapatan Belajan Desa (APBDes) cicinde Utara tahun 2020 sebesar Rp2.417.029.000 tetdiri dari beberpa sumbear. Diantanya, PADes Rp49.000.000, DD Rp1.401.539.000, ADD Rp579.670.000, Bantua Provinsi Rp130.000.000, Bantuan Keuangan Kabupaten Rp10 juta, DBH Rp264.600.000. “Anggaran dari DD, bukan hanya untuk pembangunan infrastuktur, melainkan untuk pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.

Menurutnya, program tersebut merupakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Sebab, sebelum menyusun dan membuat APBDes melaksanakan musrenbang terlebih dahulu bersama perangkat desa melibatkan BPD, Dusun, RT, RW dan tokoh masyarakat. “Program ini dibuat sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan,” ungkapanya.

Saat ditanya korupsi, Endang mengaku, tidak berani untuk melakukan perbuatan itu, karena sama halnya dengan menzalimi banyak orang. Apalagi untuk sekarang, pengelolaan dana desa sangat ketat, jika main-main atau melakukan penyelewangan, maka jeruji penjara siap menanti, karena sanksi hukum yang mengatur. “Tujuan saya menjadi kedes ingin membawa perubahan desa ke lebih baik lagi, bisa meningakatkan roda perekekomian masyarakat. Saya tidak berani sama sekali kalau melakukan perbuatan dusta, apalagi korupsi,” akunya.

Dengan demikian, maka segala anggaran yang didapatkan, akan selalu direalisiakan sesuai aturan yang berlaku atau fungsinya masing-masing. “Tidak akan keluar dari koridor aturan, tentunya akan realisasikan secara tepat sasaran,” terangnya.

BPD Cicinde Utara Ujang Nurtasim mengatakan, untuk kinerja petugas desa dinilai bagus. Sebab, secara perlahan permasalahan yang ada di wilayaah tersebut bisa teratasi, sehingga bisa memberikan kontribisi kepada masyarakat. “Kinerjanya harus tetap ditingkatkan kembali, untuk membawa perbuhan desa ke arah yang lebih baik lagi. Jangan sampai ke luar dari koridor aturan yang berlaku,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button