KARAWANG

Infrastruktur tak Habis-habis

KOTABARU, RAKA – Pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, jalan setapak (Japak) dan drainase masih menjadi fokus pembangunan Pemerintah Desa Pucung.

Hj Euis Kuraesin Kepala Desa Pucung menyampaikan, di tahun 2019 pihaknya masih memprioritaskan pembangunan jaling, japak dan saluran atau drainase. Hal itu karena luasnya wilayah di desanya sehingga pada tahun lalu, pembangunan tersebut belum terselesaikan. “Masih ke jaling, japak sama saluran. Karena saya ingin semua infrastruktur selesai. Sehingga tidak ada lagi permasalahan jalan rusak atau banjir,” kata Euis, kepada Radar Karawang, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/4).

Fokusnya terhadap pembangunan infrastruktur, kata Euis, ialah untuk meningkatkan perekonomian di desanya. Untuk itu, sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa, hal pertama yang dilakukannya ialah membangun infrastruktur. Bahkan di salah satu kampung yang terpencil dan terisolir, ia juga sudah membangunkan jalan untuk masyarakat di desanya. “Pembangunan infrastruktur saya utamakan. Di Bakan Gentong yang terpencil juga sudah bagus jalannya. Tahun ini finish, 2020 fokus ke perekonomian,” katanya.

Dikatakan Euis, selain dengan fasilitas infrastruktur jalan untuk menunjang kegiatan perekonomian di desanya, ia juga ingin menjadikan Desa Pucung sebagai desa yang tertib administrasi. “Makanya saya wajibkan pembuatan apapun harus membawa pengantar dari ketua RT. Agar lebih terkontrol. Karena RT pasti tahu persis siapa saja warganya dan seperti apa kondisinya,” ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, ia juga berkeinginan menjadikan masyarakat di desanya lebih agamis. Untuk itu, ia selalu memberikan pembinaan dan bentuk dukungan kepada para pemuda yang aktif dalam kegiatan keagamaan. “Ya kadang bentuk suportnya ngasih baju buat mereka yang punya tim marawis atau hadroh. Pengajian di desa juga sekarang sudah 700 orang jamaahnya,” tambahnya.

Sekretaris Desa (Sekdes) Pucung Julaeha menambahkan, APBDes 2019 sudah selesai disusun dan diposting. Adapun penyusunan yang dilakukannya ialah berdasarkan hasil musrenbang dusun yang kemudian di musrenbangkan di tingkat desa. “Berdasarkan pengajuaan dan usulan dari musrenbang dusun kemudian musrenbang desa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut sekdes, mengacu pada Permen Nomor 20 tahun 2018 tentang keuangan desa, dalam penyusunan APBDes melibatkan semua kaur. Semua kaur mengajukan SPP dan RAB berdasarkan kebutuhan bidangnya. Setelah semua kaur membuat SPP kemudian direkap oleh bendahara dan diverifikasi oleh sekdes. “Sekdes kemudian memverifikasi lalu diketahui oleh kepala desa,” pungkasnya.(nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button