HEADLINEPurwakarta
Trending

Ini Kata Bupati Purwakarta Soal Jual Beli Jabatan

PURWAKARTA, RAKA – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menegaskan dengan tegas bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bebas dari praktik jual beli jabatan.

“Kalau ada orang yang mengatasnamakan bupati lalu meminta uang agar mendapat jabatan, jangan sekali-kali didengar. Di Purwakarta tidak ada jual beli jabatan, itu dilarang keras,” ujar Om Zein baru-baru ini.

Baca Juga:Remaja 17 Tahun Gagal Gasak Motor

Menurutnya, saat ini memang terdapat kekosongan jabatan di Pemkab Purwakarta lantaran beberapa pejabat eselon II dan kepala bidang pindah tugas ke Bandung. Kondisi ini, kata Om Zein, bukan berarti menjadi celah untuk melakukan praktik yang merugikan integritas birokrasi.

Om Zein meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Purwakarta percaya pada mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Ia menegaskan bahwa proses penentuan pejabat itu secara profesional.

“Saya tegaskan, jangan ada ASN yang mencari jalan pintas dengan minta bantuan ke luar. Tugas kalian hanya bekerja profesional, loyal pada pimpinan, serta menjaga integritas dan kapabilitas. Ingat, jabatan itu amanah, bukan barang dagangan,” ucapnya menambahkan.

Peringatan keras tersebut ia sampaikan untuk mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat maupun ASN sendiri. Om Zein menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Purwakarta.

Tonton Juga: THREE SERIAL KILLERS

Sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah mengumumkan hasil akhir seleksi pengisian 10 jabatan eselon II. Hasil tersebut tertuang melalui surat bernomor 07/PANSEL-JPT/KAB-PWK/2025 tertanggal 8 September 2025.

Sebelumnya, 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemkab Purwakarta menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU). Pemeriksaan berlangsung dua hari, sejak Rabu (10/9) hingga Kamis (11/9). (yat)

Related Articles

Back to top button