HEADLINEKarawang
Trending

Inilah Peran HM Kunang, Ayah Bupati Bekasi Dalam Kasus Suap Proyek

Radarkarawang.id- Tidak sendiri, Bupati Bekasi ditangkap KPK bersama ayahnya. Inilah peran HM Kunang, ayah Bupati Bekasi dalam kasus suap proyek.

Ayah Bupati Bekasi HM Kunang (HMK) merupakan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang. Ia memiliki peran penting di kasus suap proyek.

HMK sendiri memiliki peran sebagai perantara tindak pidana korupsi yang menjerat anaknya sendiri yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap), HMK juga minta,” tutur Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

“Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” imbuh Asep Guntur.

Baca Juga: Serapan Anggaran Disdikpora dan Distan Rendah, PMII Peringatkan Bupati

Sebagai ayah bupati, dia mengatakan, Kunang turut meminta uang kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang) kepada ADK,” katanya.

KPK menduga pihak-pihak terkait memberikan uang kepada HM Kunang karena memiliki hubungan keluarga dengan Ade Kuswara. Hal ini jadi alat.  

“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ujarnya.

Pada 18 Desember 2025, KPK telah membawa sebanyak tujuh dari sepuluh orang ke Gedung Merah Putih KPK mendapat pemeriksaan intensif.

Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Kamis malam pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam dugaan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (jpg/asy)

Related Articles

Back to top button