
radarkarawang.id – Meski terjadi efisiensi anggaran di beberapa sektor, insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) aman di tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat dan PAUD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang H. Sutarman.
Menurut Sutarman, program bantuan insentif bagi guru PAUD di tahun 2026 tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran. Dengan demikian, total penerima bantuan tetap sebanyak 6.725 orang guru PAUD yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
“Meskipun ada efisiensi anggaran di beberapa pos, insentif bagi guru PAUD tidak terkena pengurangan. Jumlah penerima dan total bantuannya tetap sama seperti sebelumnya,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (12/11).
Ia menjelaskan, bahwa setiap guru PAUD akan menerima insentif sebesar Rp1.500.000 yang diberikan setiap triwulan sekali. Program ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kesejahteraan para pendidik anak usia dini di Karawang.
“Program ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap para guru PAUD. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, para guru semakin bersemangat dan termotivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mendidik anak-anak usia dini,” paparnya.
Lebih lanjut, Sutarman menegaskan bahwa peran guru PAUD sangat penting dalam membentuk karakter dan dasar pendidikan anak. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru PAUD di Kabupaten Karawang. (zal)



