Uncategorized

Insentif Setahun Sekali, Digilir Pula

TELAGASARI, RAKA – Kuota terbatas membuat Pemerintah Desa Talagasari putar otak sebelum menginput data jumlah guru ngaji. Bahkan, demi memenuhi rasa keadilan, guru ngaji yang sudah mendapat insentif 2018 lalu, tidak diinput ulang dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kesejahteraan Rakyat (Simkesra).

Asep Hadian Yunus, kaur Trantib Desa Talagasari mengungkapkan, di desanya ada 23 guru ngaji dan amil yang semuanya memiliki majelis dan jumlah santri banyak. Tapi, Pemerintah Kabupaten Karawang hanya menjatah ajuan yang harus diinput 15 orang. Antisipasi itu, pihak kecamatan sempat mengarahkan agar penerima insentif jelang Idul Fitri tersebut, digilir setiap tahun. Artinya, yang diinput tahun ini diprioritaskan adalah mereka yang belum mendapat insentif tahun sebelumnya. “Mau bagaimana? Kan jatahnya terbatas, di kita ada 23 orang, tapi yang harus diinput 15 orang,” keluhnya.

Lebih lanjut Asep menambahkan, digilir atau tidak, sebenarnya tetap 23 guru ngaji di Desa Talagasari ini digebuk rata. Tahun kemarin saja, yang dapat jatah insentif tidak semua, tapi demi rasa keadilan, uang yang didapat dihimpun dan dibagi rata dengan 23 guru ngaji. Sehingga baginya digilir atau tidak, semuanya tetap kebagian. “Kalau kita pakai istilah gilir juga, semuanya kebagian asalkan rata saja,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan pembatasan kuota itu, Pemkab Karawang bisa evaluasi jumlah guru ngaji dan amil bisa ditambah lagi, baik nominal insentifnya maupun jumlah kuotanya. “Atas dasar ini, kita harap kedepan ditambah lagi kuotanya,” pungkasnya. (rud)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button