HEADLINEKarawang

Insentif Tenaga Kesehatan Segera Cair

MENGAMBIL SAMPEL LENDIR: Seorang guru memeriksakan keluhannya berupa tekanan darah tinggi, dan gula darah minim.

KARAWANG, RAKA – Ada angin segar bagi para tenaga kesehatan (nakes) di Karawang. Insentif nakes sebagai tambahan insentif dari penanggulangan Covid-19 yang sempat terkendala selama beberapa bulan, akan segera cair pekan ini. Dadang Kusmajadi, petugas kesehatan di Puskesmas Plawad mengatakan, insentif untuk dirinya sebagai tenaga kesehatan yang langsung bersentuhan dengan pasien Covid, juga terkendala selama beberapa bulan. “Kalau saya dari bulan Mei 2021 belum cair. Kalau keinginannya sih semoga cepet cair,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Dadang mengatakan, dirinya bertugas di zona merah dan paling beresiko sehingga insentif yang didapatkan juga lebih besar. “Kalau nominalnya tergantung intensitas atau banyaknya pekerjaan. Kalau banyak penanganan terus kita ajukan, lalu di acc kemudian cair,” jelasnya kepada Radar Karawang angkatan 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Endang Suryadi kepada Radar Karawang mengatakan, minggu-minggu ini mudah-mudahan bisa cair. Karena kemarin sudah agak final.

Endang menuturkan, terlambatnya pencairan insentif bagi para nakes ini dikarenakan adanya perubahan anggaran. Pada awalnya dianggarkan dari Kementerian Kesehatan, karena ada perubahan, sehingga sumber anggaran tersebut diputuskan bersumber dari APBD. “Kendalanya karena perubahan anggaran. Awalnya dari Kemenkes sekarang dari APBD,” katanya.

Endang menuturkan, saat bulan Maret APBD sudah berjalan, kemudian muncul surat edaran Kemenkes KMK 429 yang mengharuskan insentif penanggulangan Covid-19 dicairkan di pemerintah daerah. “April baru sosialisasi. Sudah telat karena anggaran sudah didistribusikan ke OPD lain. Otomatis tarik lagi dan itu berbulan-bulan,” tuturnya.

Setelah itu, kata dia, pada Juni akhir datang BPKP tidak merekomendasikan pencairan jika anggarannya dari DAU. Tetapi harus menggunakan keputusan bupati (Kepbu). Di Karawang ada dua regulasi pencairan, melalui KMK dan Kepbu. Kepbu untuk yang non nakes, dan nakes di Dinas Kesehatan. Selain itu, BPKP tidak menyarankan untuk menggunakan Kepbu. DAU harus menggunakan KMK. Karena semua rumah sakit di Indonesia sudah pakai KMK. Sedangkan untuk dinas, puskesmas menggunakan Kepbu. “Karena ada selisih berbeda. Kalau KMK dihitung lebih detil. Sementara di puskesmas bekerja berkelompok. Sehingga pemberian melalui Kepbu. Kepbu turun 7 Juli, dan 14 Juli dikeluarkan dan diterima oleh kita lalu melengkapi data-data nakes yang diusulkan oleh puskesmas. Alot akhirnya diputuskan sama kabupaten, anggarannya tidak DAU tapi APBD,” paparnya.

Sebelumnya, salah seorang tenaga kesehatan di salah satu puskesmas mengaku, insentif untuk tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 di Karawang belum juga kunjung dicairkan. Padahal sudah berbulan-bulan telat. “Sudah beberapa bulan tidak cair. Terakhir bulan Februari 2021 ada insentif,” ujar nakes yang meminta namanya tidak disebut.

Dia mengatakan, informasi yang diterimanya terkait insentif tersebut justru simpang siur. Ia sempat mendengar bahwa insentif tersebut sedang diajukan. Namun ada juga mengatakan insentif tersebut hangus atau tidak bisa dicairkan lagi. Dirinya sangat menyayangkan karena belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai insentif tersebut. Padahal, pada tahun 2020 lalu, dia bersama nakes lain sudah pernah mendapatkan uang tambahan bagi tenaga kesehatan yang berjuang melawan Covid-19. “Kalau dari kementerian kan pembayaran nakes itu dari biaya operasi kesehatan yaitu DAU dan DBH.

Kalau pemda sudah welcome. Tapi di dinkesnya gatau ada kendala apa,” katanya kesal.Dia menjelaskan, sejak adanya pandemi Covid 19 ini, para nakes mendapatkan insentif. Ada beberapa kriteria penerima. Nominal insentif juga berbeda tergantung sifat pekerjaannya. “Saya di bagian sarana prasarana mendapat 2,2 juta. Tapi ngga tentu juga kadang 2,1 kadang 2 juta. Namun beberapa bulan ini tidak mendapatkan,” ungkapnya.

Nakes lainnya Dadang Kusmajadi yang bertugas di Puskesmas Plawad juga mengatakan, insentif untuk dirinya sebagai tenaga kesehatan yang langsung bersentuhan dengan pasien Covid, juga terkendala selama beberapa bulan. “Kalau saya dari bulan Mei 2021 belum cair. Kalau keinginannya sih semoga cepet cair,” ujarnya.Dadang mengatakan, dirinya bertugas di zona merah dan paling beresiko sehingga insentif yang didapatkan juga lebih besar. “Kalau nominalnya tergantung intensitas atau banyaknya pekerjaan. Kalau banyak penanganan terus kita ajukan, lalu di acc kemudian cair,” jelasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button