Uncategorized

Inspektorat Minta Data Perangkat Desa

RENGASDENGKLOK, RAKA – Khusus bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jangan main-main dengan pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, kini bertambah instansi yang mengawasi persoalan dana tersebut. Itu diketahui setelah Inspektorat Karawang meminta agar seluruh pemerintah desa untuk mengisi data perangkat desa dan BPD. Itu untuk menyusun perencanaan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Sekretaris Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Carum mengatakan, pihaknya membenarkan ada permintaan untuk mengisi nama perangkat desa dan BPD. Dia menyebut perangkat desa itu meliputi kepala desa, sekretaris desa, kasi, kaur, dan kepala dusun. “Perangkat Desa Dukuhkarya ini ada 10 orang. Jadi yang membedakan jumlah perangkat desa ini tergantung jumlah banyaknya dusun,” katanya.

Carum menyebut, data perangkat desa dan BPD ini dikirim langsung melalui Google Form dengan link yang sudah disediakan. Kemudian Carum mengaku tidak ada kesulitan untuk mengirim data itu melalui link. Dan dia belum mengetahui secara jelas apa maksud dan tujuan mengisi data perangkat desa dan BPD tersebut. “Kalau melihat di google formnya itu peruntukannya siswaskudes atau sistem pengawasan keuangan desa,” katanya.

Lebih lanjut Carum mengaku, sebetulnya data perangkat desa ini sering dilakukan setiap tahun, dan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Karena hal itu untuk mengetahui data terupdate nama-nama perangkat desa. “Kalau kali ini baru ada permintaan dari inspektorat,” pungkasnya. Sementara pihak Inspektorat belum dapat dikonfirmasi mengenai surat perihal perangkat desa dan BPD. (mra)

Related Articles

Back to top button