
KARAWANG,RAKA- Pembangunan videotron di pertigaan Alun-alun Karawang menuai polemik. Untuk mengetahui lebih dalam proyek ini, Inspektorat periksa pengadaan videotron Rp1,7 miliar ini. Akibatnya, setelah proyek ini selesai pembayaran proyek tertahan.
Di tengah derasnya kritik publik, Inspektorat Kabupaten Karawang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada proses pencairan anggaran untuk pengadaan videotron yang tengah menjadi sorotan publik. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Karawang, Taopik Maulana, usai menerima permintaan review dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait proyek tersebut.
Baca Juga : Pusat Pendidikan Paskibraka di Taman Pasanggrahan
“Belum ada proses pembayaran sama sekali. Bahkan pengajuan dari bidang terkait pun belum masuk. Kami langsung merespons kasus ini karena sudah menjadi perhatian pimpinan dan juga viral di publik,” ujarnya, Senin (28/7).
Inspektorat telah mengeluarkan surat perintah pelaksanaan review atas pengadaan videotron tersebut, dan prosesnya tengah berlangsung sejak Senin (28/7). Tim Inspektorat telah diterjunkan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Taopik menjelaskan bahwa review merupakan proses awal pengawasan untuk memperoleh informasi terbatas, berbeda dengan audit yang bersifat menyeluruh.
“Review ini akan kami laksanakan sampai maksimal tanggal 6 Agustus. Hasilnya akan menjadi dasar pertimbangan, apakah pengadaan ini sudah sesuai aturan atau justru terdapat kejanggalan, termasuk dari sisi kewajaran harga,” tambahnya.
Jika dalam proses review ditemukan indikasi adanya pelanggaran serius atau dugaan fraud, Inspektorat siap meningkatkan proses pengawasan menjadi audit khusus atau pemeriksaan lebih mendalam. Sementara itu, Diskominfo Karawang menyatakan belum mengajukan permintaan pembayaran karena menunggu hasil review dari Inspektorat.
Tonton Juga : Rebab Sunda, Instrumen Jipang Wedang
“Jadi status pembayaran masih ditahan dulu. Walaupun seharusnya secara administrasi bisa diajukan, tetapi karena kondisi saat ini, kami perlu kehati-hatian,” jelas Taopik.
Inspektorat pun meminta publik dan media memberi ruang bagi proses review yang sedang berjalan. “Kami pastikan hasilnya akan disampaikan secara terbuka setelah tahapan ini selesai,” paparnya.
Sorotan publik terhadap pengadaan videotron di Kabupaten Karawang terus meluas. Kali ini, kritik datang dari masyarakat sipil, Dadan Suhendarsyah, yang menyayangkan prioritas anggaran pemerintah daerah yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan mendasar dunia pendidikan.
“Videotron itu bukan kebutuhan mendesak, tapi justru lebih diutamakan ketimbang buku dan LKS yang menjadi kebutuhan dasar anak-anak kita dalam belajar,” ucap Dadan. (uty)