Instalasi Pengelolan Lumpur Tinja Bakal Dibangun di Jalupang

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang rencananya akan bangun Instalasi Pengelolan Lumpur Tinja (IPLT) di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, Kecamatan Kotabaru. Namun, kini masih menunggu pembebasan lahan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK) Karawang.
Kabid Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum Dinas PRKP Karawang Aris Ahmad mengatakan, rencananya Pemda Kabupaten Karawang akan membangun IPLT di sekitar TPAS Jalupang, Kecamatan Kotabaru tetapi hingga kini masih menunggu DLHK Kabupaten Karawang untuk melakukan pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan IPLT. “Dari pihak DLHK Kabupaten Karawang akan membebaskan sekitar hektaran lahar di sekitaran TPAS Jalupang, dan nanti satu hektarnya untuk IPLT. Saat ini kami sedang melakukan kajian kelayakan seperti lokasinya dan infrastuktur penunjang seperti jalan,” tuturnya.
Aris menjelaskan, IPLT merupakan sebuah sarana insfrastuktur dalam pengelolan air limbah domestik (sampah rumah tangga) khususnya yang dihasilkan dari sampah rumah tangga berupa lumpur tinja. Dia menerangkan, manfaat dari IPLT ini limbah air lumpuh tinja yang sudah diolah tidak akan berbahaya bila dialirkan ke sungai-sungai. “Nantinya lumpur tinja itu kita sedot untuk dimasukan ke mobil tanki yang selanjutnya dimasukan ke IPLT serta dilakukan pengolahan sehingga nanti airnya akan netral dan tidak berbahaya. Kini kita masih menunggu pembebasan lahannya, untuk pembangunan kemungkinan di tahun depan dan apabila tahun ini sudah dilakukan pembebasan lahannya, maka kita akan melakukan kajian untuk menentukan pagu anggaran pembangunan IPLT nanti,” tutupnya. (zal)