Karawang
Trending

Integritas Pansel Dewas Petrogas Dipertanyakan

KARAWANG,RAKA- Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti proses seleksi dewan pengawas (Dewas) BUMD Petrogas. Proses seleksi ini dinilai banyak kejanggalan sehingga integritas pansel dewas Petrogas dipertanyakan.

Direktur KBC Ricky Mulyana menyebut, pansel dinilai tidak transparan, tidak akuntabel, dan berpotensi melanggar prinsip keadilan serta profesionalitas dalam tata kelola BUMD. Ricky mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 17 peserta yang mengikuti proses seleksi administrasi.

Baca Juga : Ketegasan DLH Dinantikan

Namun, hanya 3 nama yang diumumkan lolos ke tahap selanjutnya, sementara peserta lain didiskualifikasi karena alasan administratif, terutama terkait pelaksanaan tes kesehatan jasmani dan rohani yang dilakukan di luar RSUD Karawang.

“Kalau memang alasannya tes kesehatan, perlu dijelaskan mengapa dari 4 peserta yang melakukan tes di RSUD, hanya 3 yang diloloskan. Salah satu yang tidak lolos adalah Endang Ayat, MT, padahal ia telah memenuhi semua persyaratan teknis. Ini memunculkan tanda tanya besar apakah ada upaya penjegalan terhadap figur yang dianggap berpotensi membawa perubahan?” ungkap Ricky, Sabtu (22/6).

Tonton Juga : KDM DISERBU RIBUAN WARGA

Ricky juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran aturan yang lebih serius. Salah satu peserta yang diloloskan, dr. Ata Subagja Dinata, diketahui aktif sebagai kader partai politik. Hal ini, menurut Ricky, bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan BUMD, yang dengan jelas mengatur bahwa anggota Dewan Pengawas BUMD harus bebas dari afiliasi politik untuk menjaga netralitas dan profesionalitas.

“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga pelanggaran hukum daerah. Kita bicara soal posisi strategis yang harus dijaga dari pengaruh politik. Kalau sejak awal sudah melanggar aturan, bagaimana kita bisa berharap pada tata kelola yang sehat?” tegas Ricky.

Ricky menegaskan bahwa Karawang tidak boleh menoleransi proses seleksi yang cacat secara prosedural dan sarat kepentingan.

“Jika kita benar-benar ingin Petrogas Karawang menjadi BUMD yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik, maka semua harus dimulai dari rekrutmen yang bersih, objektif, dan terbuka. Jangan hanya menjual jargon ‘profesionalisme’, tapi praktiknya justru mencederai semangat reformasi birokrasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Ricky juga mengingatkan agar Pansel yang dibentuk yang anggotanya berasal dari kalangan akademisi, termasuk unsur perguruan tinggi Unsika tidak menjadi alat legitimasi kepentingan kelompok tertentu. Ia berharap integritas akademik dan komitmen terhadap regulasi bisa dijaga dengan baik.

“Nama baik Unsika dan dunia pendidikan akan tercoreng jika Pansel justru gagal menegakkan aturan. Jangan sampai institusi pendidikan yang seharusnya jadi penjaga moral dan intelektualitas justru terjebak dalam pusaran kepentingan sempit,” tambahnya.

Ricky mendesak keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola BUMD yang kredibel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Karawang secara luas.

“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Sudah saatnya kita hentikan pola lama yang hanya menguntungkan segelintir orang. BUMD adalah milik rakyat, bukan alat bagi elit,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Ketua Pansel dewas BUMD Petrogas Asep Muslihat belum memberikan penjelasan terkait masalah ini. (uty)

Related Articles

Back to top button