
Kepala DPMPTSP Karawang Eka Sanatha
KARAWANG, RAKA – Sebelum wabah corona menghantam dunia industri di Kabupaten Karawang, setiap tahun aliran permodalan yang masuk ke Kota Pangkal Perjuangan rata-rata mencapai Rp28 triliun. Namun, realisasi investasi saat ini anjlok.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang menyatakan realisasi investasi selama pandemi corona menurun drastis hingga mencapai sekitar 45 persen. “Dampak pandemi corona sangat terasa. Investasi turun 45 persen dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang Eka Sanatha.
Ia mengatakan, investasi penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing turun drastis pada tahun ini, sebagai dampak dari pandemi corona. Hingga kini, realisasi investasi tahun 2020 mencapai Rp6,719 triliun itu merupakan realisasi investasi dari penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing. Dengan realisasi investasi tersebut, penyerapan tenaga kerja hanya 3.789 orang. Sedangkan tahun 2019, realisasi investasi di Karawang mencapai Rp24,296 triliun yang mampu menyerap tenaga kerja hingga 10.319 orang. Eka mengaku belum bisa memprediksi tahun depan investasi akan kembali normal atau belum, karena hingga kini pandemi corona masih terus terjadi. “Perekonomian secara makro selama pandemi ini mengalami penurunan. Secara otomatis mengakibatkan turunnya investasi,” ujarnya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Karawang Fadludin Damanhuri mengatakan, sejak corona masuk ke Kabupaten Karawang pada bulan Maret, terhitung April sudah sangat berdampak terhadap investasi. “Sudah dipastikan sangat berdampak terhadap investasi. Baik yang akan berinvestasi maupun yang sudah menanamkan investasinya,” katanya.
Fadludin mengatakan, tercatat sejumlah perusahaan yang telah meliburkan, merumahkan dan mem-PHK karyawannya karena Covid-19. Hal itu terjadi karena pembatalan order, ketidaktersediaannya material dan kondisi yang harus mengikuti protap penanganan corona. “Karena harus mengikuti protap penanganan C19 untuk memutus mata rantai peredaran virus ini,” ujarnya. (nce/psn/an)