Uncategorized

Isolasi Mandiri Bikin Cemas

Darsono : Reaktif Rapid Test Harus Diisolasi di RS

CILAMAYA KULON, RAKA – Melihat sistem baru yang digulirkan mengenai rapid test untuk masyarakat, yang mengharuskan masyarakat diisolasi mandiri di rumah masing-masing, nampaknya kurang efektif. Karena dinilai mengkhawatirkan dan menyebankan beberapa faktor terhadap masyarakat itu sendiri.

Menurut Kades Bayur Kidul H Darsono, saat masyarakat dinyatakan reaktif virus Covid-19 setelah dilakukan rapid test, harusnya langsung dirujuk ke Rumah Sakit tertentu, bukan malah diisolasi di rumah masing- masing. Karena hal demikian justru akan menimbulkan kecemasan sosial di tengah masyarakat. “Meskipun hasilnya reaktif dan belum tentu positif, orang yang mengisolasi diri di rumah setelah rapid test khawatir mendapat bully dan dikucilkan tetangga atau warga sekitar,” ujarnya.

Apalagi, segala bentuk protokol kesehatan dengan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang dilakukan tim medis memang sesekali membuat cemas masyarakat awam. “Aturan baru memang bagus sebagai prasyarat interaktif, tapi tidak bagi masyarakat sekitarnya yang akan memunculkan gejolak dan kecemasan sosial, karena takut penularan yang belum tentu positif,” ujarnya.

Sementara menurut UPTD Kepala Puskesmas Bayur Lor Aceng Aluyudin, rapid test untuk mendeteksi reaktif atau non reaktif Covid-19 sudah bisa dilakukan mandiri, baik di rumah sakit maupun Fasilitas Kesehatan lain, seperti puskesmas, program lembaga maupun perusahaan.

Jika hasilnya reaktif, pemohon rapid test bisa langsung diuji Sweb di tempat atau di rumah isolasi tanpa harus dievakuasi langsung ke rumah sakit. Protokol tersebut berlaku baru-baru ini agar deteksi dini Covid-19 bisa lebih cepat.

Ia mengatakan, rapid tes bisa dilakukan di fasilitas kesehatan manapun yang sudah menyediakannya. Kemarin-kemarin, jika hasil rapid itu reaktif, pemohon akan langsung dievakuasi ke RS rujukan Copid-19 untuk mengisolasi diri dan sweb dua kali untuk memastikan positif atau negatif Corona.

Namun, aturan terbaru ini, masyarakat yang melakukan rapid test kemudian hasilnya dinyatakan reaktif bisa mengisolasi diri di rumah.
Kemudian, terus dilakukan pengontrolan. Jika suhu bertambah setelah dilakukan swab pertama, maka akan diuji sweb lagi untuk kali kedua. Namun jika suku pertama positif setelah hasilnya keluar 2 hari kemudian warga tersebut harus dievakuasi langsung ke rumah sakit rujukan Covid-19. “Kalau reaktif bisa diisolasi mandiri di rumah dan diswab dua kali, jika sekali saja positif baru dirawat di rumah sakit,” tutupnya. (rok)

Related Articles

Back to top button