Purwakarta

Izin Tempat Wisata Dievaluasi

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bakal melakukan pengecekan terhadap standar keselamatan pengunjung di setiap objek wisata kolam renang di Purwakarta. Hal tersebut dilakukan buntut dari insiden dua pengunjung Kolam Renang Alam Sari Wates meninggal dunia.

Pemkab melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi. Salah satunya yaitu mengintruksikan Dinas Parawisata untuk melakukan pengecekan terhadap standar keselamatan pengunjung di setiap objek wisata kolam renang di Purwakarta. “Kami sudah perintahkan dinas terkait untuk turun ke lapangan dan mengecek standar keselamatan pengunjung. Bagaimana juga pengelola kolam renang wajib menjamin keselamatan pengunjungnya. Pengecekan ini pun dikhususkan kepada pengelola Alam Sari Wates,” kata Sekda Purwakarta, Iyus Permana, kepada sejumlah awak media, Rabu (12/6).

Tak hanya itu, ia juga akan mengevaluasi perizinan tempat wisata yang tak memberikan jaminan keselamatan pengunjung. Jaminan seperti ini, menurutnya, wajib ada di setiap tempat wisata karena akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan ke Purwakarta.

Pihaknya meminta kerja sama yang baik dari setiap pengelola pariwisata untuk terus mendorong Kabupaten Purwakarta sebagai daerah tujuan wisata. Apalagi, tingkat kunjungan dalam dua tahun terakhir terbilang cukul bagus, yakni di atas 1 juta pengunjung dalam setahun. “Jangan sampai kontraproduktif dengan positifnya tingkat kunjungan wisata,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bapak dan anaknya tewas tenggelam di Kolam Renang Alam Sari Wates, Kecamatan Darangdan. Korban adalah Dede Jaenudin (39), dan Rahman Nurpalah (7), warga Kampung Wangunsari RT 04/02 Desa Sawit, Kecamagan Darangdan. Mereka tenggelam di salah satu kolam sedalam 2 meter. (gan)

Related Articles

Back to top button