HEADLINE

Jabatan Komisioner KPU Kosong
Tugas dan Wewenang Diambil Alih KPU Jabar

KARAWANG, RAKA- Masa jabatan Komisoner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang periode 2018-2023 berakhir 7 Oktober 2023 kemarin. Namun sampai saat ini, belum ada komisioner yang baru. Akibatnya, terjadi kekosongan jabatan di KPU Karawang.
Seperti diketahui, Komisioner KPU Karawang yang terdiri dari Ikhsan Indra Putra, Kasum Sanjaya, Ikmal Maulana dan Mulyana telah berakhir masa jabatannya per 7 Oktober 2023 lalu. Dari keempat komisioner tersebut, dua diantaranya masih mengikuti tahap seleksi untuk periode selanjutnya, yakni Kasum Sanjaya dan Ikmal Maulana. Namun, sampai berakhirnya masa jabatan komisioner lama, belum ada pengumuman personel KPU Karawang yang baru, hal ini mengakibatkan terjadinya kekosongan jabatan.
Sementara, sampai saat ini tahapan pemilu terus berjalan. Agar tahapan pemilu tidak terganggu, untuk sementara tugas dan wewenang KPU Karawang diambil alih oleh KPU Jabar. “Tugas dan wewenang KPU Karawang di ambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat sampai ditetapkannya Anggota KPU Kabupaten Karawang periode 2023-2028,” kata mantan ketua KPU Karawang Ikhsan Indra Putra, Minggu (8/10).
Diakui Ikhsan, masa jabatan KPU Karawang periode 2018-2023 telah berakhir 7 Oktober 2023. Namun, dia tidak mengetahui kapan komisioner KPU yang baru akan ditetapkan. “Kapan ada yang barunya, saya gak tahu, kewenangan ada di KPU RI,” paparnya.
Terkait anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Ikhsan sebelumnya kebutuhan anggaran Rp 86 miliar dipersiapkan untuk skema 4 pasangan calon (paslon). Tapi, nominal yang muncul dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebesar Rp 71 miliar. Jauh lebih kecil dari yang diusulkan. “Kebutuhan pilkada kita usulkan Rp 86 M, nah tapi dari pemda menyiapkan Rp 71 M, tapi saat ini masih kita koordinasikan agar disesuaikan,” paparnya.
Diteruskannya, usulan Rp 86 miliar ini sebetulnya lebih kecil jika dibandingkan biaya Pilkada 2020 lalu yang menelan anggaran sebesar Rp 89 miliar. “Dibandingkan pilkada 2020 malah lebih kecil, karena saat itu sekitar Rp 89 M dengan jumlah 4.441 TPS dengan DPT 1,6 juta. Sementara di 2024 kita analisis jumlah pemilih meningkat dengan kebutuhan 4.891 TPS. Artinya ada peningkatan sekitar 400-an TPS,” ucapnya. (zal/asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button