HEADLINEKarawang

Jadwal Penertiban APK Belum Jelas

KARAWANG, RAKA – Banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan, hingga saat ini belum juga ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP. Padahal, kedua lembaga ini sudah intens melakukan rapat. “Kita sudah intens melakukan rapat terus menerus, untuk sinergiskan langkah ke depan, sehingga memberikan kenyamanan kepada masyarakat terutama soal APK. Tapi kalau kapan dilakukan penindakan kita tunggu arahan dari Bawaslu,” ujar Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, akhir pekan kemarin, kepada Radar Karawang.

Kata Asip, berkenaan zonasi yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, Bawaslu, KPU dan juga partai politik, hal itu telah dilakukan usai zonasi baru dikeluarkan KPU Karawang. “Kemarin rapat koordinasi dengan Bawaslu, KPU dan parpol disosialisasikan oleh KPU soal zonasi baru, bahwa bukan lagi yang diperbolehkan tapi yang dilarang dilokasi untuk dipasangi APK,” katanya.

Lanjut Asip, sebagai penegak peraturan daerah (Perda), pihaknya siap jika instruksi dari Bawaslu sudah keluar untuk melakukan penuruan APK yang menyalahi aturan. “Kita siap, saat ini masih nunggu arahan Bawaslu,” paparnya.

Bawaslu bagian penindakan pelanggaran, Roni Rubiat Machri menyampaikan, jika sampai saat ini pihaknya belum bisa tentukan kapan akan diadakannya penertiban APK. “Saya belum bisa komentar, Minggu kemarin saya sudah minta dijadwalkan untuk rapat koordinasi, tapi belum terlaksana. Minggu ini mungkin bisa dilaksanakan, jadi (untuk penindakan) perlu ada rapat koordinasi terlebih dahulu, untuk membicarakan waktu dan teknis pelaksanaannya,” singkat Roni. (apk)

Related Articles

Back to top button