
PURWAKARTA, RAKA – Penantian panjang pengisian jabatan Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta akhirnya terjawab.
Bersamaan dengan pelantikan Sri Jaya Midan sebagai Sekretaris Daerah, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein resmi melantik jaksa dari Kejaksaan Agung sebagai Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta.
Jaksa yang dipercaya mengemban amanah tersebut adalah Muhamat Fahrorozi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan RI.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai terisinya salah satu jabatan strategis yang sempat kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein menegaskan, penunjukan jaksa sebagai Inspektur bukan tanpa alasan. Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat pengawasan internal pemerintahan agar berjalan lebih tertib dan sesuai koridor hukum.
“Itu untuk meminimalisir kekeliruan saja. Karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum,” ujarnya, Rabu (17/12).
Meski demikian, Om Zein menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti sumber daya aparatur di Purwakarta tidak memiliki pemahaman hukum.
Menurutnya, kehadiran unsur Kejaksaan Agung justru diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan melalui pendekatan konsultatif sejak awal. Ia menyebut, dengan pola tersebut, potensi persoalan dapat diantisipasi lebih dini.
“Jadi kita bisa lebih awal terperiksa, lebih awal terkonsultasikan. Itu saja tujuannya,” katanya.
Penunjukan Muhamat Fahrorozi juga menjadi catatan tersendiri, karena Purwakarta tercatat sebagai kabupaten pertama, khususnya di Jawa Barat, yang menunjuk Inspektur Inspektorat dari unsur Kejaksaan Agung.
Om Zein menyebut terobosan ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel. “Pertama kali, Purwakarta. Kabupaten ya, dari Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Sebelumnya, Om Zein memang telah memberi sinyal akan segera mengisi sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkab Purwakarta, termasuk posisi Inspektur Inspektorat yang belum memiliki pejabat definitif.
Bahkan pada April 2025 lalu, ia secara terbuka menyatakan bahwa jabatan tersebut akan diisi oleh seorang jaksa setelah mendapat persetujuan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Kini, dengan dilantiknya Muhamat Fahrorozi, rencana tersebut resmi terealisasi. Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap, pengisian jabatan Inspektur oleh jaksa dapat memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan hukum, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan berintegritas. (yat)



