HEADLINE
Trending

Pemkab Tidak Sediakan Tempat Relokasi

Pedagang Stadion Terancam Kehilangan Pekerjaan

KARAWANG, RAKA- Renovasi stadion Singaperbangsa berakibat pada nasib para pedagang di sekitar stadion yang bakal digusur. Pemkag tidak sediakan tempat relokasi. Akibatnya, pedagang terancam kehilangan pekerjaan.

Salah satu pedagang stadion Singaperbangsa Karawang Beben mengatakan, menanggapi rencana renovasi stadion Singaperbangsa yang berakibat pada nasib para pedagang stadion, menyebabkan para pedagang prihatin dan resah.

Baca Juga : Dua Bocah Mulyasari Terseret Arus Kalimalang

“Kami para pedagang sudah menempati lokasi tersebut cukup lama dan ada biaya yang kami keluarkan untuk booking dan iuran bulanan. Terus terang surat instruksi pengosongan lapak tanpa musyawarah terlebih dulu, sangat membuat pedagang resah,”katanya kepada Radar Karawang, Sabtu (21/6).

Disampaikannya juga, pihaknya sebagai pedagang kecil yang mencari penghasilan dengan cara halal dan sebagai bagian dari masyarakat Karawang tentunya membutuhkan sekali kebijakan dari pemerintah untuk memikirkan nasib para pedagang ke depannya.

“Kami masih yakin Bupati Aep dan Pemda Karawang sayang terhadap rakyatnya dan akan memberi solusi kepada kami sebagai orang kecil. Jangan sampai kami hanya disuruh mengosongkan lapak, tanpa diberi alternatif lain untuk kami bisa bertahan hidup,” paparnya.

Dijelaskannya juga, para pedagang tidak ada niatan sedikit pun untuk menghambat program pemerintah tidak seperti itu. Pihaknya sadar bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk membangun dan menata lingkungannya.

Tonton Juga : KISAH ORANGTUA DEDI MULYADI

“Namun tak boleh lupa bahwa pemerintah punya kewajiban dalam meningkatkan taraf hidup perekonomian rakyat yang dipimpinnya. Kami bertekad bertahan di lokasi ini sampai mendapatkan kejelasan relokasi pengganti untuk menyambung hidup dan jika waktu relokasi masih jauh izin kami untuk berjualan sementara waktu sampai pembangunannya dimulai,”ujarnya.

Menurutnya juga, perjuangan para pedagang mendapat support atau dukungan dari LBH Cakra yang siap mendampingi sampai mendapat kejelasan. “Mudah-mudahan kebijakan pak bupati bisa bijak dan tidak mengabaikan unsur kemanusiaan,” tegasnya.

Pedagang stadion Singaperbangsa lainnya Mimin Suherni mengatakan, dirinya sudah sembilan tahun berjualan di stadion Singaperbangsa. Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya hanya mengandal pengehasilan dari berjualan di stadion.

“Perhasil saya hanya di sini saja. Saya mempunyai empat orang anak, ada yang sekolah di SMK, SD dan ada juga yang mau masuk TK,”ujarnya.

Dijelaskannya juga, lapak para pedagang stadion rencana akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Kabupaten Karawang karena akan ada pengerjaan renovasi stadion. Namun, sayangnya rencana pembongkaran tidak ada musyawarah dengan para pedagang.

“Pembongkaran silahkan saja, tapi kita pengennya ada kebijakan dari pemerintah untuk kita cari makan lagi, kita cari makan di mana. Intinya adanya solusi dari pemerintah, nanti kita akan nurutin saja,” terangnya.

Diharapkannya, Bupati Karawang dapat merelokasi para pedagang agar tetap bisa berjualan untuk memenuhi kebutahan makan sehari-hari keluarganya dan kebutuhan sekolah anak-anaknya.

“Jangan sampai kami ini jadi menganggur dan dibinasakan begitu saja. Maka tolong dibina bagaimana solusinya. Kita di sini cuma cari makan, bukan cari kaya,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Karawang melalui Kasi Opsdal Tata Suparta mengatakan, Disdikpora selaku pengelola stadion telah melakukan musyawarah dengan paguyuban pedagang dan perwakilan cabang olahraga yang disaksikan Satpol PP dan unsur kewilayahan serta Dinas PUPR yang telah menghasilkan kesepakatan.

“Dalam kesepakatannya mereka akan mengosongkan lapak paling lambat tanggal 30 Mei 2025. Ketua paguyuban pedagang dan dua orang perwakilan pedagang hadir dan menandatangani. Tapi sekarang sudah mau akhir Juni baru sebagian yang mengosongkan,”paparnya.

Diteruskannya juga, dalam musyawarah tersebut juga pihak Disdikpora dan Dinas PUPR menyampaikan tidak ada relokasi untuk para pedagang stadion. Karena Keberadaan mereka di sana pun di luar tanggungjawab pengelola stadion, para pedagang membangun lapaknya sendiri dan kelompoknya.

“Kecuali cabor yang menempati ruangan-ruangan di sekitar bangunan stadion itu koordinasi dengan Disdikpora selaku pengelola stadion,”ujarnya.

Diungkapkannya juga, saat ini pembangunan stadion akan masuk tahap II dan lapak-lapak di area stadion yang terkena dampak dari proses pelaksanaan pembangunan tersebut harus sudah mengosongkan lapaknya.

“Dinas PUPR telah bersurat pada Satpol PP untuk melaksanakan penertiban terhadap lapak-lapak atau tempat usaha yang terkena dampak proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur stadion tahap II tersebut,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button