Uncategorized

Jalan Pasar Jati Rawan Amblas

MEMASANG PANCANG BAMBU: Pekerja Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat sedang memasang pancang bambu dan karung tanah untuk menahan pergeseran tanah di Jalan Pasar Jati, Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kamis (9/1).

TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Jalan Pasar Jati yang berdekatan dengan saluran iirigasi Tarum Barat rawan amblas karena erosi. Titik rawan tersebut berada tepat di pertigaan Pasar Jati, Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat. Badan jalan di titik itu sudah lama rusak dengan kondisi aspal yang terbelah cukup besar, dan membahayakan pengendara.

Kamis (9/1) kemarin, sejumlah pekerja dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat sedang memasang pancang bambu dan karung tanah untuk menahan pergeseran tanah di jalan tersebut. Mandor yang bertugas Asep (54) mengatakan, pancang tersebut hanya mampu menahan untuk sementara waktu, sebelumnya memang di titik tersebut kerap dibuat pancang penahan tanah, namun biasanya hanya bertahan dalam waktu tiga bulan dan telah menjadi pekerjaan rutinan. “Yang terakhir itu malah bambunya sudah tumbuh, tapi kegali normalisasi sama Citarum Harum. Sekarang kelihatan geser lagi tanahnya, jadi kita buatkan pancang penahan,” terangnya.

Asep mengatakan, titik tersebut rawan amblas karena posisinya yang merupakan tikungan air. Selain itu, jalan tersebut kerap dilalui oleh kendaraan besar yang sebenarnya melebihi daya beban jalan provinsi tersebut. Pemasangan pancang kemarin dikatakannya termasuk penanganan darurat, karena jika dibiarkan dikhawatirkan tanah semakin bergeser dan jalan terputus. “Ya mungkin nantinya (dikerjakan) oleh paket, kontraktor,” ujarnya.

Ia sendiri menilai sebaiknya di titik tersebut dipasang paku alam yang lebih kokoh. Pancang bambu hanya bisa mencapai kedalaman satu meter ke dalam tanah dan jika dipaksakan bambu tersebut malah akan rusak. Beda halnya dengan pancang beton yang bisa tertanam lebih dari lima meter, tentunya akan lebih meminimalisir amblasnya tanah. Upaya tersebut hanya bisa diputuskan oleh tiga intansi terkait yakni Dinas Bina Marga, Perum Jasa Tirta, dan Citarum Harum. “Kalau kita-kita mah kan hanya (pekerja) rutin pemeliharaan, mana yang rusak ditangani,” pungkasnya. (cr5)

Related Articles

Back to top button