KARAWANG

Jalan Rusak Cikampek Utara Belum Tuntas

KOTABARU, RAKA – Realisasi dana desa di setiap desa, sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Begitupun yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Cikampek Utara. Dana desa pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp868.089.000 sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan jalan.

Umar, Kepala Desa Cikampek Utara menyampaikan, pembangunan jalan di wilayah Desa Cikampek Utara merupakan salah satu pembangunan yang diprioritaskan. Karena berdasarkan musyawarah desa (musdes) yang dilakukan, pembangunan jalan adalah usulan yang banyak disampaikan oleh warga. “Pembangunan jalan diprioritaskan. Oleh karena itu, dana desa kebanyakan untuk membangun jalan,” kata Umar, kepada Radar Karawang, Senin (12/11).

Selain itu, kata Umar, alasannya memprioritaskan pembangunan jalan karena masih banyak jalan yang rusak. Oleh karenanya, dana desa tahap 2 yang telah direalisasikan satu bulan lalu pun dialokasikan semua untuk proses pembangunan jalan. “Tahap 2 kemarin sudah selesai. Semuanya untuk pembangunan jalan,” katanya.

Ia juga menambahkan, rencana realisasi dana desa tahap 3 yang tengah diajukannya juga masih ada pengerjaan pembangunan jalan. “Ditahap 3 juga masih ada pembangunan jalan. Karena masih ada yang belum dicor,” tambahnya.

Ia menuturkan, Desa Cikampek utara ke depannya akan dibuat menjadi desa yang memiliki infrastruktur yang bagus, sarana kesehatan baik dan sarana pendidikan bisa menunjang aktivitas pendidikan bagi warga. “Akan dijadikan desa yang jalannya semua bagus, warganya sadar akan pentingnya hidup sehat dan tingkat pendidikannya tinggi,” tuturnya.

Ketika ditanya apakah ada keuntungan dari proyek dana desa, Umar mengaku tidak pernah mendapatkan keuntungan ataupun ada dana desa yang lebih dari pengerjaannya. “Nggak ada lebih karena semisal anggaran seratus juta untuk pembangunan jalan, maka satu rupiah pun tidak boleh kurang,” ungkapnya.

Justru, lanjutnya, ia pernah menutupi anggaran sebesar Rp22 juta karena ada sedikit kekeliruan dalam pengerjaan jalan. Tinggi jalan yang seharusnya 0,10 meter, namun pengerjaannya 0,12 meter. “Kemarin itu saya nombok dari uang pribadi. Kalau dari bendahara benar 0,10 m tapi saya salah lihat. Saya kan tulis tangan untuk dikasih ke pemborong, saya nulisnya 0,12 meter. Pekerjaannya 625 meter,” paparnya.

Sementara Pariyanto, Bendahara Desa Cikampek Utara mengatakan, anggaran belanja Desa Cikampek Utara tahun 2018 sebesar Rp2.049.080.000. Adapun penyusunan APBDes-nya berdasarkan RKP dan Musrenbang. “Berdasarkan RKP dan Musrenbang, kemudian disesuaikan dengan sumber dana yang ada,” paparnya. (cr2)

Related Articles

Back to top button