Baru 5.955 Warga Cikampek Bayar PBB

Koordinator PBB Kecamatan Cikampek, Asep
Belum Mencapai 50 Persen
KOTABARU, RAKA – Dari sebanyak 33.197 Wajib Pajak (WP), hanya 5.955 WB yang sudah membayar pajak, jika dipersentasikan serapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kecamatan Cikampek sebesar 17,9 persen.
Koordinator PBB Kecamatan Cikampek Asep mengatakan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat rendah. Sebab sudah pertengahan tahun belum mencapai 50 persen dari target capaian PBB. “Pertanggal tanggal 2 Agustus yang sudah membayar PBB baru 17,9 persen,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Rabu (5/8).
Padahal, dia mengaku, selalu melakukan sosialisasi dan memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik WP untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. “Heran juga, padahal bayar pajak gak mahal, cuma Rp 20 ribu dan paling mahal sampai Rp 100 ribu, tapi sulitnya minta ampun, males membayar pajak,” ungkapnya.
Ia berharap, sebagai warga negara yang baik, seharusnya mereka sadar dalam menjalankan kewajibannya. “Ya saya harap, para WP bisa taat membayar pajak, soalnya jika tidak bayar pihak kecamatan yang disalahkan tidak bisa menyerap PBB sesuai target,” harapnya.
Sebab, masih dikatkan Asep, untuk sekarang pemerintah sudah meringankan bagi para WB yang ingin membayar pajak. Bisa melalui Bank JB, Indomaret, BRI, BJB Digi, Alfamart, Bukalapak, Traveloka dan dan Tokopedia. “Dengan begitu seharusnya tidak jatuh tempo,” pungkasnya. (acu)